Giat Operasi SPPT Pelanggar Lalin Terjaring 65 Ranmor  

Petugas dari Satlantas Polres Probolinggo Kota saat memeriksa kelengkapan surat dari pengendara

Probolinggo, Wartapos.id – Dampak positif adanya program operasi Lalu lintas/Lalin oleh Kepolisian diharapkan dapat memberi kesadaran dari pengguna kendaraan bermotor.

Sehingga, mengedepankan berprilaku tertib di jalanan dan melengkapi persyaratan dalam berkendara. Terkait penertiban terhadap pengguna jalan ini, secara intensif terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo kota disetiap waktu. Hal ini nampak saat satuan ini menggelar operasi SPPT di jalan Panglima Sudirman  Kota Probolinggo, senin pagi (17/02).

Kegiatan operasi rutin yang fokus pada pemeriksaan kelengkapan berkendara ini dihadiri oleh KBO IPDA Rizal dan Kanit Laka Ipda Thohari  dan puluhan anggota Satlantas Polres Probolinggo kota.

“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya. Begitu juga dengan kepemilihan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM yang wajib dipegang saat berkendara,” ujar Ipda Rizal KBO Lantas Polres ini.

Dalam giat operasi rutin SPPT yang berlangsung selama satu jam lebih ini, anggota Satlantas Polres Probolinggo kota dapat menjaring sejumlah 65 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua .

Pelanggaran terutama sepeda motor kedapatan tidak sesuai dengan standarnya dan beberapa pelanggaran lain antara seperti tidak memilik Surat Ijin Mengemudi/SIM. Pelanggaran lainnya yakni tidak mengunakan helm ,dan tidak membawa STNK, maka, anggota Lantas bertindak tegas dengan memberikan tilang.

“Dalam operasi ini tak hanya menindak kendaaan roda 2, namun kendaraan roda 4 terutama mobil pick up dan mobil box bak tertutup yang melanggar juga kami tindak,” imbuh Ipda Rizal.

AKP Tavip Kasatlantas Polres Probolinggo kota  saat dikonfirmasi terkait kegiatan satuannya dalam giat operasi SPPT tersebut mengatakan giat operasi ini merupakan hal rutin dan bertujuan sebagai himbauan terhadap pemilik kendaraan agar selalu memenuhi apa yang menjadi persyaratan dalam berkendara.

“Adanya pelanggaran termasuk laka lantas lebih banyak disebabkan kurangnya kepatuhan pengendara saat di jalan dan tidak didukung kelengkapan berkendara seperti yang telah ditentukan.” pungkas AKP Tavip .

Reporter : fahrul