

BANGKALAN, Wartapos.id -Viralnya video yang beredar di media sosial Facebook beberapa waktu yang lalu menjadi perhatian tersendiri bagi Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan. Tim yang dibentuk oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra SIK MH MSi telah bekerja maksimal hingga menemui gadis yang diduga sebagai pemeran dalam video tersebut yang saat ini sedang berada di wilayah Jakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja SH SIK saat ditemui pada Selasa (28/01/2020) diruang kerjanya menjelaskan perihal tim yang dibentuk telah melaksanakan tugasnya.
“Kita berangkat dari informasi itu (akun Fb, red) saya bentuk tim, ada tim IT nya juga, kita lacak jejak digitalnya, kemudian ditemukanlah fakta-fakta bahwa foto itu berkaitan dengan sebuah video. Video itu juga viral beberapa waktu yang lalu. Kemudian tim berhasil memancing sebuah akun yang memberikan informasi bahwa dia punya video tersebut. (Untuk Polres, Kita belum mampu melacak IP- Address.) Tetapi, arah penyidikan kita kemarin itu pertama kita lihat dulu aktornya dari mana.karena selentingan diduga dari kecamatan Galis. Ternyata, hasil identifikasi dari pengamatan video maupun jejak-jejak digital yang ada di media sosial, kita mencoba menelusuri keberadaan dan identitas lengkap aktor yang ada didalam (video) itu.” Papar Kasatreskrim Polres Bangkalan yang baru beberapa waktu yang lalu menjabat.
Agus sapaan akrab Kasatreskrim Polres Bangkalan kemudian melanjutkan penjelasannya,”Aktor perempuan yang bermain ataupun tersyuting dalam video tersebut adalah warga dari Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis. Sudah kita telusuri dan kita pastikan bahwa memang betul warga desa tersebut, hari ini persis (Selasa, 28/01/2020) kita sudah bisa ketemu dengan orangnya di Jakarta. Kita sudah wawancara dengan yang bersangkutan untuk melihat kontruksi peristiwa. Karena yang menjadi peristiwa hukum saat ini adalah Ter eksposenya atau Ter transmisikannya sebuah video yang termasuk konten asusila. Meskipun ini tidak gampang, sedapat mungkin kita cari,” sambungnya.
Agus menyampaikan bahwa sebelum pada inti peristiwa hukum, kontruksi peristiwa harus diketemukan dengan jelas terlebih dahulu,”Apakah adanya video tersebut termasuk dalam kategori pidana atau bukan, kan harus jelas karena ada Undang-undang Pornografi, memproduksi, membuat, menyebarkan konten elektronik yang bermuatan asusila juga sudah peristiwa hukum sendiri sepanjang hal itu disengaja.” Jelasnya.
“Video ini dimana dibuat, siapa yang membuat, aktor-aktornya kenapa melakukan hal itu, ternyata setelah kita ketemu dengan Bunga (nama disamarkan) telah mengakui dan membenarkan bahwa dia dipaksa pada saat itu untuk melakukannya saat dia menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia, dan kejadian itu di Malaysia. Setelah kita temui dan kita tanya secara persuasif, takut dalam keadaan tertekan atau bagaimana, point’ nya dia mengakui bahwa dalam video itu dia. Itu satu. Kedua, itu terjadi kurang lebih 1 (satu) tahun yang lalu saat jadi TKW sekitar 2018-2019 di Malaysia. Pemain laki-lakinya adalah teman sesama tenaga kerja asing yang bekerja di Malaysia dan sama-sama bekerja di restoran. Kejadian itu terjadi atas dasar keterpaksaan. Karena saat itu dia diintimidasi dan dipaksa di sebuah dapur restoran yang pada saat itu dia (bunga) tidak mengetahui bahwa dipasang Handphone oleh dia (aktor laki-laki). Beberapa bulan kemudian, tiba-tiba video tersebut viral saat si Bunga ini sempat pulang ke Indonesia. Karena kemungkinan si laki-laki ini punya perasaan sama si Bunga ini dan mendengar si Bunga bertunangan. Maka si aktor laki-laki ini memaksa agar Bunga kembali lagi ke Malaysia. Atas viralnya video tersebut Disana (Malaysia) keluarga si Bunga yang ada di Malaysia melaporkan kejadian tersebut ke Polis Diraja Malaysia sehingga si laki-laki ini sudah dihukum sekarang,” jelas Agus panjang lebar.
“Selanjutnya, si laki-laki ini kan memviralkan Disana (Malaysia). Begitu masuk media sosial yang bisa diakses banyak orang, itu menjadi serabutan. Entah siapa yang memulai. Pada posisi itu, kita belum bisa menentukan akun mana yang bisa kita Trace untuk dijadikan sebagai penyebar ulang atau penyebar lanjutan dari video tersebut sejak pertama kali di-posting. Karena terakhir, video yang kita dapatkan dari pancingan akun itupun lokasinya bukan di sini, dari nomer WA nya saja nomer WA Malaysia, +60 yang kita dapatkan, nah untuk menentukan IP Address dan sebagainya, kita harus koordinasi dengan Polda. Tim masih ke Jakarta, kita koordinasi dengan syber untuk mentrace dimana itu IP address sama masuk ke jaringan, awalannya bagaimana dari time linenya. Ketika itu (video) itu mulai masuk, di akun mana saja. Diluar itu, kita akan koordinasi dengan Kominfo supaya ini tidak menjadi kegaduhan, secepat mungkin Kominfo melakukan pelacakan dan memblokir dan kontennya dihilangkan dari sistem, di database utamanya. Sehingga tidak diviralkan lagi, viralkan lagi. Nah untuk video yang beredar di Indonesia melalui WA, nanti kita akan melakukan penyelidikan lanjutan. Yang penting kita sudah paham,” tutur Agus mengakhiri penjelasannya. (San).



