BangkalanJatim

Jelang Pergantian Tahun, Kejari Bangkalan Musnahkan BB 0,5 Kg Sabu

Pemusnahan BB Kejari Bangkalan

BANGKALAN, Wartapos.id – Mendekati pergantian tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah diputuskan oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari pada Selasa (31/12/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Badrut Tamam, SH menyampaikan bahwa setiap tahun Kejari Bangkalan melakukan pemusnahan barang bukti dari seluruh perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang disebabkan kasus telah memiliki ketetapan hukum yang tetap.

“Memang setiap tahun kita lakukan pemusnahan. Jadi dari perkara yang sudah Inkracht dan barang bukti ini tak lagi diperlukan untuk proses hukum maka kami musnahkan,” jelasnya..

Badrut menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 150 perkara yang telah dijatuhi vonis pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, “Dari 150 perkara berasal dari kasus penyalahgunaan narkotika, upal, penganiayaan, curanmor, begal, ada juga pembunuhan,” Jelasnya.

Berikut daftar barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Bangkalan antara lain :
1. 25 (dua puluh lima) unit handphone beragam jenis dan merk.
2. 7 (tujuh) bilah senjata tajam jenis Pisau.
3. 7 (tujuh) bilah senjata tajam jenis Clurit.
4. Sebuah senjata tajam jenis bujur.
5. Sebuah senjata tajam jenis kapak.
6. Sebuah senjata tajam jenis sangkur
7. Sebuah senjata tajam jenis golok
8. 1 (satu) lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,-
9. 34 (tiga puluh empat) potong baju.
10. 5 (lima) set kartu Remi
11. 3 (tiga) buah senpi rakitan.
12. Narkotika jenis sabu dengan berat netto 500 gram.
13. Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 117 butir dengan berat netto 32 gram.

Pemusnahan BB tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Pasi Inteldim 0829, Pasi ops Kodim 0829, perwakilan dari Polres Bangkalan, serta para petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan. (San)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button