BangkalanJatim

Penyampaian Nota penjelasan Bupati Bangkalan dalam paripurna DPRD sepi pejabat

Bangkalan, Wartapos.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan dengan penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten (Ripparkab), yang dilaksanakan pada Rabu (19/06/2019) dihadiri hanya belasan anggota dewan dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.

Terlihat banyak kursi yang kosong saat paripurna berlangsung. Sementara anggota DPRD Bangkalan yang ada diruangan pada saat paripurna berlangsung hanya 12 orang yang terlihat mengikuti sidang paripurna. Sedangkan dari daftar hadir, terdapat 21 anggota yang menandatangani, sedangkan untuk undangan kepada pejabat eksekutif yang ada dilingkungan pemerintah kabuphanya Bangkalan beberapa pimpinan OPD saja.

Saat dikonfirmasi seusai menyampaikan nota penjelasan Ripparkab, Bupati Bangkalan, R. AbduI Latif Amin Imron berjanji akan mengevaluasi masalah tersebut. Dirinya mengaku sudah berpesan dan mewanti-wanti kepada setiap pimpinan OPD agar tidak mewakilkan dirinya ketika ada sidang paripurna.

“Mungkin saking gembiranya sampai lupa kalau sekarang ada paripurna. Saya sudah mewanti-wanti kalau tidak ada dinas keluar atau yang mendesak tidak boleh diwakilkan,” Ujar Ra Latif (sapaan akrab Bupati Bangkalan) menanggapi banyaknya Pimpinan OPD yang tidak hadir. Padahal beberapa pimpinan OPD di Kabupaten Bangkalan baru saja menghadiri mutasi jabatan di pendopo agung Kabupaten Bangkalan beberapa saat sebelum Paripurna DPRD dilaksanakan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi menyampaikan, untuk anggota DPRD Kabupaten Bangkalan sudah sesuai dengan laporan tertulis dari pihak sekretariat DPRD Kabupaten Bangkalan. Oleh sebab itu, setiap kali sidang paripurna DPRD selalu dibacakan. Selain itu juga tidak ada interupsi dari anggota DPRD ketika paripurna berlangsung. Sehingga paripurna hari ini, tetap berjalan.

“Secara administratif itu kewenangan sekretariat, kalau kita di pimpinan rapat ada laporan tertulis kemudian tidak ada interupsi dari anggota dewan lainnya, ya kita percaya,” tukasnya. (San)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button