Jatim

Jalan Tambang Belum Selesai, Sopir Truk Paksa Buka Portal Di Uranggantung

sejumlah sopir truk yang meminta portal dibuka

Lumajang Wartapos.id – Permasalahan penutupan jalan di perbatasan Desa Jugosari – Desa Jarit tepatnya di Dusun Uranggantung kembali memanas dikarenakan aksi unjuk rasa sopir truck yang memaksa pembukaan portal menuju areal tambang pasir. senin (18/02/2019)

Sekitar 10.50 wib sopir berkumpul diportal dan bertemu dengan warga yang menolak dibukanya portal Dengan jumlah warga sekitar 150 orang. Kemudian perwakilan warga pro dan kontra  melaksanakan pertemuan di rumah Samsul Dusun Uranggantung Desa Jarit Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Mahmudi saat membacakan hasil kesepakatan antara sopir truk dan warga

Para sopir truck menuntut Karena pembangunan jalan tambang telah melebihi batas waktu yang ditentukan dan pembangunan jalan tambang hingga saat ini jalan belum selesai, Warga siap melakukan negosiasi akan tetapi selama ini sebagian sopir sering kali melakukan pelanggaran sehingga jika dilakukan kompensasi warga sudah terlanjur tidak menyetujui.
Jika jalan dusun Uranggantung di buka maka truck pasir akan banyak melintas di dusun Uranggantung dan masyarakat bisa terganggu.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan melalui sambungan telfon yang saat ini sedang menerima kunjungan DPR RI di Mapolda Jawa Timur bahwa kalau ada yg anarkis akan kami tangkap dan proses hukum.

“saya akan cari siapa master mindnya, negara ini adalah negara hukum, semuanya harus sesuai aturan yang ada dan tidak boleh ada yang memaksakan kehendaknya sendiri, saya minta agar gunakan jalur mediasi dan komunikasi untuk mencari kesepakatan.” Ujar Arsal

Sementara itu Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Sucahyo SH menyampaikan
“Saya harap kepada kedua belah pihak agar sama-sama bersabar agar tidak dirugikan karena ini sifatnya untuk sementara waktu, Kami siap untuk mengantar perwakilan warga kepada Bupati Lumajang” ujarnya

Kesepakatan antara perwakilan sopir truck dengan warga Dusun Uranggantung dibacakan oleh Kades Jugosari Mahmudi dan hasil kesepakatan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak kemudian pada pukul 13.00 wib warga membubarkan diri dengan tertib.

Akhirnya masa dari sopir Armada Truck pasir membubarkan diri setelah disetujuinya kesepakatan perpanjangan jangka waktu untuk penyelesaian pengerjaan jalur alternatif menuju tambang pasir.(nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button