
Gresik,Wartapos.id – Jajaran Kepolisian Sektor Benjeng Polres Gresik pada Sabtu (19/1) sekira pukul 14.45 WIB, melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku perjudian kartu domino dengan mengunakan uang. Disebuah bangunan selep padi yang sudah tidak dipakai atau kosong. Pelaku berinisial L (54), ER (30), M (60) dan TYA (35) keempatnya merupakan warga Desa Balangkulon Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.

Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH menjelaskan “penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Benjeng melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian disebuah bangunan selep padi yang sudah tidak dipakai atau kosong di Dusun Gianti Desa Munggugianti Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik dengan menggunakan taruhan uang . Mendapati pengaduan tersebut, selanjutnya petugas segera mendatangi tempat kejadian tersebut dan diketahui memang benar terdapat peristiwa tindak pidana perjudian kartu domino dengan menggunakan taruhan sejumlah uang. Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku judi yang keempatnya warga Desa Balangkulon Kecamatan Benjeng,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, “ petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sebagai taruhan perjudian sejumlah Rp 523.000,- (lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah)”
Keempat pemain judi dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Benjeng Polres Gresik untuk diamankan dan dilakukan proses selanjutnya. (Bs)



