JatimSurabaya

Pelaku curanmor berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Kenjeran

tersangka dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek kenjeran surabaya

Surabaya, Wartapos.id – Andi Fahrizal (26) th asal warga Surti Kanti GG 1 No 14  Surabaya. berhasil debeku unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah menjadi bulan bulanan warga, Pemuda ini ditangkap pada hari 02 Januari 2019 kekira pukul 20.00 WIB

Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto membenarkan bahwa penangkapan itu bermula ketika pelaku itu mencuri sepeda motor Honda Scopy Warna merah dengan No. pol L 6977 RL disalah satu rumah warga tepatnya di jalan Randu Agung 4 No. 26 B Surabaya. “Ucap Cipto kepada Wartapos.id, Sabtu (05/01/2019)
Diuangkapkannya, Setelah mendapatkan informasi tersebut. anggota kami menindak lanjuti dan mengamankan Andy satu dari pelaku tersebut, sedangkan temanya Rony berhasil melarikan diri dan kini menjadi daftar pencarian orang (dpo). “Paparnya perwira dengan satu melati dipundaknya.
Masih dikatakannya, ” Andy mengaku bahwa dirinya mengaku saat melakukan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor Korban dan menggandakan kunci kontak, selang waktu beberapa hari. Pelaku  pergunakan kunci tersebut untuk mengambil sepeda motor korban namun aksinya itu gagal dan ketahuan oleh pemilik nya,” kata Andy
Ditambahkannya, dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scopy Warna merah dengan No. pol L 6977 RL turut diamakan kemapolsek Kenjeran guna diproses penyidikan lebih lanjut,
“Atas perbuatan tersangka ini harus menpertanggung jawabkan dibalik jeruji besi mapolsek Kenjeran Polres pelabuhan Tanjung perak surabaya, sedangkan temanya kini masih pengejaran petusagas.” Pungkasnya, (spd)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button