Kriminal

Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pencuri Mobil Berhasil Dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang

Setelah sempat kebingungan mencari mobilnya dan tidak ketemu juga akhirnya Hamid melapor ke Polres Lumajang, berkat kesigapan dan respon cepat akhirnya pelaku pencurian mobil tersebut berhasil di bekuk tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menyampaikan bahwa Sesaat setelah kejadian mobil yang hilang diketahui sudah berada di Banyuwangi, selanjutnya dilakukan pengejaran dari Lumajang ke Banyuwangi, tepatnya di Jalan Raya Muncar Kabupaten Banyuwangi pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti mobil yang sedang dikendarainya.

“Pelaku ada dua orang yaitu AK alamat Jl. Letjen Suprapto XVI/65 Lingk. Krajan Rt 03 Rw 02 Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember dan MS Alamat Jl. Kapten Piere tendean Rt 04 Rw 11 Desa Gadingsari Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang, saat ini sudah kami bawa ke mapolres Lumajang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” Ujar Kasat Reskrim.

Lebih Jauh AKP Hasran menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan Pelaku dengan cara menyewa mobil rental lalu anak kunci kontak mobil digandakan/dibuatkan kunci duplikat ditukang kunci, setelah mobil dikembalikan sebagaimana mestinya dan tanpa seijin pemilik pelaku mengambil mobil yang diparkir dengan menggunakan kunci kontak duplikat yang sudah digandakan.

“Untuk kepentingan penyidikan kedua tersangka saat dilakukan penahanan di rutan polres Lumajang dan terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun” Pungkas Hasran (nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button