Warga Yang Di Rugikan Proyek Jalan Lingkar Wates Wetan, Di Minta Tempuh Upaya Hukum


Terkait hal tersebut Ketua Komisi B DPRD Lumajang Solikin, melalui via telpon, selasa (30/10) menyampaikan bahwa proyek tersebut di bangun dengan tujuan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di pasar tumpah Ranuyoso
“Proyek peningkatan jalan lingkar tersebut merupakan proyek jalan sebagai alternatif untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di pasar tumpah Ranuyoso dimana seperti yang kita ketahui disana sering terjadi kamacetan dan dari hasil kajian Bappeda Lumajang jalan alternatif satu – satunya yang terbaik ya yang di bangun sekarang ini” Ucap Solikin.
Solikin memaparkan bahwa sebelumnya masyarakat di sekitar proyek tersebut sudah dikumpulkan.
“Sebagian masyarakat ada yang setuju sekitar 70% dan sisanya 30% yaitu 13 orang kurang setuju dengan alasan ada pohon sengonnya yang kena”. Ungkapnya
“Karena ini merupakan jalan Kabupaten, pembangunan akan tetap dilanjutkan, persoalan nanti ada masyarakat yang dirugikan silahkan melakukan upaya – upaya hukum, entah itu melakukan gugatan perdata atau yang lainnya.” Tutur Ketua Komisi B DPRD Lumajang.
Solikin berharap masyarakat beperan aktif dan berpartisipasi dalam setiap pembangunan di kabupaten Lumajang, dan DPRD Lumajang akan selalu menampung aspirasi masyarakat.
“Masyarakat harus berpartisipasi dalam setiap pembangunan dan pihak kami akan selalu siap menampung aspiarsi masyarakat, dan kami tetap berkomitmen pembangunan di Lumajang harus tetap dilanjutkan seperti halnya pembangunan peningkatan jalan lingkar di Wates Wetan Ranuyoso”. Pungkasnya. (nzr)





