Tim Monitoring dan Evaluasi Beserta Tim Penggerak PKK kab Gresik di MAHAT AN-NUR desa Kepatihan

.Gresik,Wartapos.id Dengan dasar UU No.23 the 2004 yang mengatur tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ny.Samhari Halim Radianto sebagai ketua Rumah Curhat TP.PKK kab Gresik. Mengadakan lomba Rumah Curhat (MAHAT) seluruh kecamatan Gresik yang setiap kecamatan diwakili 1(satu) desa,tujuannya supaya masyarakat Gresik terbebas dari KDRT.
Rabu,5/9/18 kedatangan tim Monitoring dan evaluasi MAHAT Beserta Tim penggerak PKK kab Gresik ke balai desa Kepatihan kec.Menganti disambut drambend dari MI Nurul Hudah I dan Rebana dari ibu ibu PKK desa Kepatihan. Sebelum acara dimulai sebagai pembuka dinyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan deklarasi Karang Taruna Bhineka Bakti desa Kepatihan sebagai generasi penerus bangsa “antii narkoba,miras,tindak kekerasan dan HIV AID”. Itu diucapkan secara serempak yang diwakili 25 Karang Taruna desa Kepatihan.

Acara tersebut disaksikan oleh Sujiarto sebagai Camat Menganti, Nemu kades Kepatihan dan ibu ibu PKK desa Kepatihan .Sambutan pertama diberikan pada Hj.Widi Astutik Sujiarto “saya ucapkan terimakasih kepada tim Monitoring dan evaluasi dari Gresik serta MAHAT AN-NUR yang ada didesa kepatihan , ditunjuk untuk mewakili kec.Menganti. Yang di tahun 2017 mendapat juara harapan 2 atau juara 5 se-kabupaten Gresik harapan saya bisa juara 1” itu tutur kata dari Bu Camat Memganti sebagai ketua PKK se kecamatan.
Didalam keteharapan Djanijah Ishom “lomba MAHAT ini bekerjasam dengan P2T /P2A dan badan KB-PP kab Gresik. Tujuannya untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga yang ada di wilayah Gresik. Apabila seorang ibu mendapat tekanan dari suami akan berdampak buruk bagi keluarga itu sendiri” setelah memberi penjelasan pada awak media Wartapos beliau langsung melakukan penilaian ke Rumah Curhat (MAHAT) AN-NUR yang ada di balai desa Kepatihan. (Bs)





