Sekertaris Disdikpora Kota Probolinggo Himbau Pelajar Untuk Waspada Berita Hoax

Probolinggo, Wartapos.id – Dengan berkembangnya teknologi dan informasi banyak hal yang harus kita perhatikan mulai dari sisi positif dan negatifnya. Terutama fenomena penyebaran kabar hoax alias berita bohong di Internet belakangan ini memang santer menjadi perbincangan publik. Penyebarannya yang kian tak terbendung lagi dan kerap kali menelan korban baik secara fisik, psikis dan bahkan korban jiwa.
Tak sedikit orang disekitar kita banyak yang menjadi korban dari Berita Hoax dan juga masyarakat Indonesia umumnya yang terjebak dalam pusaran berita hoax yang menyesatkan. Siapa pembuatnya pun tidak jelas, sumber darimana berita tersebut berasal pun seringkali tidak diketahui. Namun, penyebarannya yang begitu cepat kerap kali membuat sejumlah orang awam mempercayainya dengan mudah tanpa pikir panjang untuk menelusuri kejelasan dan keakuratan berita hoax tersebut. Bahkan tak sedikit pula kabar hoax tersebut mengakibatkan nyawa seorang manusia melayang akibat berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya tersebut.
Ada beberapa hal yang harus kita hindari dalam menggunakan media internet mulai dari penghinaan yang jelek di media sosial seperti membuli dan mencemarkan nama baik seseorang juga memposting hal-hal yang tidak baik atau ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoax.
Perlu kita waspadai bagi siapa yang suka mengirimkan kabar bohong atau bahkan cuma sekedar iseng mendistribusikan harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Karena pelaku penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE. Di dalam pasal itu disebutkan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Dengan fenomena yang tidak bisa kita hindari terkait perkembangan media internet Kukuh selaku Sekretaris Disdikpora Kota Probolinggo menghimbau mulai sekarang setiap orang terutama pelajar harus berhati-hati dalam menyebarkan pesan berantai lewat perangkat elektronik. Sekarang banyak pesan pendek maupun situs web yang tidak jelas berseliweran di internet. Yang memforward disadari atau tidak, juga bisa kena karena dianggap turut mendistribusikan kabar bohong. Kita sebagai masyarakat pintar jika mendapat pesan berantai yang tidak jelas sumbernya agar tak sembarang menyebarkannya, ungkapnya.
Jadi untuk menghindari Berita Hoax ada beberapa hal yang harus kita lakukan mulai harus teliti dan hati-hati dengan judul yang mengandung provokatif. Periksa dan cermati alamat situsnya juga fakta dan data sumber beritanya jangan lupa cek keaslian foto dalam informasi dan berita tersebut. Ikuti forum diskusi anti hoax dan jangan mudah percaya dengan apa yang diberitakan dan share berita sebelumnya mengetahui kepastian, keaslian dan kebenaran berita dari sumber yang bisa dipertanggung jawabkan.(Yur)





