Ket foto: Suhariyanto Kasi perencanaan dan pengendalian operasional BPRD Lumajang
Lumajang, Wartapos.id – Dalam rangka untuk memenuhi target pajak 2018 yang mencapai 17 milyar, Pemkab Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang terus menggenjot pendapatan pajak dari semua sektor, baik pajak sektor perhotelan maupun dari sektor pertambangan khususnya di bidang tambang pasir.

Menurut Suhariyanto Kasi Perencanaan dan pengendalian Operasi BPRD Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa sampai saat ini pendapatan pajak lancar namun yang bermasalah adalah di bidang penambangan pasir dimana masih banyaknya pertambangan yang belum berijin sehingga pajak tidak bisa masuk ke khas daerah dan belum bisa meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD).
“Sampai saat ini pendapatan pajak tidak ada masalah, namun terkendala di bidang pertambangan pasir karena masih banyak penambang ilegal sehingga kita tidak bisa melakukan penarikan pajak” Ucapnya.
“Masih banyaknya penambangan ilegal ini dikarenakan izinnya belum turun dan masih dalam proses”. Ungkap Suhariyanto.
Suharianto juga menjelaskan bahwa “pihak kami sudah malakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk melakukan tindakan yang bisa meningkatkat pendapatan pajak dalam bidang pertambangan salah satunya dengan mendirikan pos pantau di setiap daerah yang dilalui pertambangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak dan akan mendirikan pos pantau yang akan diletakkan di 10 titik dikawasan pertambangan”. Terangnya
“Sampai saat ini pendapatan pajak yang kami terima dari sektor pertambangan pasir masih mencapai  tiga milyar lima belas juta empat ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah (Rp. 3.015.457.500), kami berharap pendapatan pajak akan terus meningkat hingga mencapai target, agar tidak seperti tahun sebelumnya dimana pendapatan dari sektor pajak tidak mencapai target”. Pungkasnya.(Nzr/War)