Pemkab Madiun Sosialisasikan Program Aplikasi dan E-Budgeting

Madiun, Wartapos.id Pemkab Madiun menggelar acara sosialisasi aplikasi e-planing dan e-budgeting terintegrasi tahun 2018. Acara ini dibuka oleh Sekda Tontro Pahlawanto dan turut hadir perwakilan forkopimda dan seluruh kepala OPD Pemkab Madiun. (20/3/2018)
Pelaksanaan Program Aplikasi E-Planing dan E-Budgeting Terintegrasi ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 23 tahun 2014:
– pasal 262 yang menyebut bahwa rencana pembangunan daerah di rumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.
– pasal 391 menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah (informasi pembangunan dan keuangan daerah) yang di kelola dalam suatu sistem informasi .Serta berpedoman pada Permedagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 14 ayat (3) yang menyebutkan bahwa penyususnan RPJPD, RPJMID DAN RKPD berbasis e-planing.
E-planing terintegrasi merupakan sistem
Penyusunan program dan kegiatan terinyegrasi dari tahapan perencanaan, penganggaran, monitoring evaluasi sampai dengan pelaporan, sehingga alur proses dapat berjalan dari hulu ke hilir secara berkesimambungan,serta secara sistem lebih efisien karena proses entry data yang terintegrasi sehingga tidak akan terjadi penyusunan program dan kegiatan di tengah tengah proses perencanaan dan penganggaran. Selain itu, dengan pola tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan komitmennya terhadap gerakan anti korupsi, serta dalam mewujudkan pemerintah yang Good Governance dan Clean Goverment.
Pada sesi terakhir ,seluruh Kepala OPD menandatangani pakta integritas pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan e-goverment dalam rangka good goverment dan good governance antara Bupati, Sekda, Ssisten dan seluruh kepala OPD se-Kabupaten Madiun. (Silas/Kominfo)



