HukumSurabaya

Robert Simangunsong, Resmi Jadi Ketua DPC PERADI Surabaya 2017-2022

Wartapos.id, Surabaya

Tengah Robert Simangunsong,SH,MH saat menerima pengukuhan jabatan baru ketua DPC PERADI Surabaya, Kiri, Saat di dampingi Pantas Tindaon,SH pengurus baru sebagai Sekretaris

Pengukuhan ketua DPC baru Perhimpunan Advocat Indonesia (PERADI) Surabaya, Yang di adakan pada Susana hari pahlawan Sabtu, (11/11/2017), di Hotel Rich Palace Jl HR Muhammad, Surabaya. Robert Simangunsong,SH,MH, kini resmi dilantik sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Surabaya untuk masa jabatan periode 2017-2022.

Pada sambutanya, Robert yang di kenal piawai setiap persidangan, menyampaikan jika dirinya berada di bawah naungan, kepengurusan Ketua Umum Luhut Pangaribuan. Ia berjanji akan menjadikan Peradi Surabaya sebagai ‘rumah’ seluruh advokat di Surabaya.

“Kami akan menjadikan Peradi ini sebagai rumah advokat. Kedepan kami akan menjalankan organisasi dengan memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat yang tidak mampu secara gratis,” tuturnya.

Kiri, Luhut Pangaribuan,SH,MH Ketua Umum PERADI, saat mendampingi ketua DPC Surabaya yang baru Robert Simangunsong posisi tengah

Disinggung adanya organisasi advokat lain yang juga menggunakan nama Peradi, Robert menyatakan bahwa hal itu tidak masalah sebab sama-sama diakui oleh pemerintah.

“Perpecahan diinternal Peradi sama halnya dengan halnya organisasi advokat lainnya. Seperti halnya Peradin, AAI, KAI juga pecah, namun kita semua sama dan sama-sama diakui oleh pemerintah,” tambahnya.

Robert menegaskan, kedepannya akan melakukan seminar seminar hukum dengan pemerintah serta memberikan ruang seluas-luasnya bagi para calon advokat.

“Kita akan memberikan ruang kepada calon advokat yang baru lulus, serta mempersilahkan anggota Peradi lainnya yang akan kembali. Artinya ini rumah kita dan mempersilahkan anggota yang akan kembali kerumah,” harapnya.(Jhon Saragih)

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button