Bupati menyerahkan SK Guru Tidak Tetap (GTT)

Lumajang, Wartapos.id
Bupati Lumajang, Drs. H. As’at, M.Ag., menghadiri Apel HUT ke – 72 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional tahun 2107, di Stadion Semeru Lumajang, Minggu pagi (12/11).
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyerahkan SK Guru Tidak Tetap (GTT) secara simbolis, diberikan kepada guru TK, SD dan SMP serta diberikan juga kendaraan roda empat untuk operasional dari Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada PGRI Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang, Drs. H. As’at, M.Ag., menyampaikan bahwa Guru dan PGRI tidak bisa dipisahkan.Sejarah telah membuktikan,bahwa perjuangan guru melalui wadah PGRI telah diasah sejak tahun 1945. Guru memiliki peran yang sangat mulia dan amat strategis, sebab di tangan para guru dan tenaga pendidikan masa depan bangsa kita menjadi taruhan.Melalui anak – anak peserta didikdi lembaga pendidikan sekarangini, akan menentukan masa depan bangsa.
Lebih jauh, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah selama ini telah mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional. Upaya tersebut akan sia – sia tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri. Profesionalisme guru, khususnya berkaitan dengan tugas profesinya selain sebagai pembelajar juga harus tetap dioptimalkan sebagai pendidik. Artinya, sekalipun dengan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi, namun guru harus melakukan peran ganda yang tidak akan bisa digantikan, karena guru pasti dilakukan dengan hati, pikiran dan perbuatan, terutama untuk menyiapkan generasi yang berkarakter.
Peserta HUT PGRI dan Hari Guru Nasional th 2017 di Kab. Lumajang
“Tidak ada sosok sukses yang tidak melewati sentuhan guru, kita bisa berdiri tegak saat ini juga karena pernah ditempa oleh para guru”, ujar Bupati Lumajang.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa Peringatan HUT PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional merupakan yang istimewa karena dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI dan seluruh jajaran Forkopimda Kab. Lumajang. Itu semua bukti bahwa sinergitas yang dilakukan oleh PGRI dengan Pemerintah Daerah, salah satunya dari unsur penyelenggaraan daerah (DPRD). Ditambahkan, sinergitas komunikasi harus diperhatikan dan ditingkatkan, karenaapabila sinergitas PGRI terbangun, maka mutu atau kualitas pendidikan di Kabupaten Lumajang akan terbangun.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Dr. Unifa Rosidi, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa PGRI disemua jajaran merupakan mitra strategis pemerintah untuk membangun pendidikan di Indonesia, Presiden telah berkomitmen untuk terus membangun dan memberikan hak-haknya guru. Indonesia ada 3 persoalan yang di identifikasi oleh PGRI, diantaranya persoalan kualitas guru, kuantitas kekurangan guru dan kedaulatan profesi guru, karena guru tidak bisa digantikan oleh teknologi apapun dan guru mengabdikan diri yang luar biasa untuk merubah dunia. Jangan sampai guru menjadi obyek tetapi kita harus bersama – sama mendorong untuk berdaulat profesinya.(Nzr/hms)





