JatimLumajang

Pemkab Lumajang Peringati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke – 72

Wartapos Lumajang

Bupati Lumajang saat menjadi inspektur upacara
Bupati Lumajang saat menjadi inspektur upacara

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke 72, pemkab Lumajang melaksanakan upacara di halaman Pemkab Lumajang kemarin (12/10).

Bupati Lumajang, Drs.As’at, M.Ag., bertindak sebagai Inspektur Upacara yang diikuti oleh seluruh Pegawai di Lingkungan Pemkab Lumajang dengan tema

“Peningkatan Sumber Daya Manusia Lewat Pendidikan Kejuruan Sebagai Solusi Menjuju Jawa Timur Mandiri Dan Berbudaya Saing Global” yang merupakan tekad dan semangat Provinsi Jawa Timur membangun ekonomi berbasis SDM.

Pada sambutan tertulis Gubernur Jawa Timur, Dr.H. Soekarwo, yang dibacakan Bupati Lumajang, Drs. As’at, M. Ag.,  memaparkan perjalanan singkat sejarah Jawa Timur sejak awal berdiri sampai sekarang.

Gubernur menjelaskan, pertumbuhan eknomi semester I tahun 2017 sudah mencapai 5,21 persen dan lebih cepat dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,01 persen.

Meskipun demikian, Jawa Timur masih memiliki pekerjaan rumah menghadapi berbagai macam tantangan ekonomi, strategi untuk pengembangan SDM, pertama, Strategi Formal yang diarahkan kepada peningkatan kualitas lulusan SMK. Kedua, Strategi non-formal yang diarahkan kepada peningkatan kualitas tenaga kerja trampil dan bersetifikat.

Sementara itu Bupati Lumajanv  usai membacakan sambutan tertulis Gubernur Jawa Timur  mengatakan bahwa, “saat ini Lumajang sudah memiliki 2 perguruan tinggi negeri, yakni Akademi Komunitas Negeri Lumajang yang saat ini masih bergabung dengan politeknik negeri malang dan Universitas Jember Kampus Lumajang dengan program studi D3 Keperawatan.

Dengan 2 perguruan tinggi negeri, diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan perputaran perekonomian di Kabupaten Lumajang”. Jelas Bupati.

Dalam kesempatan ini Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kabupaten Lumajang, “jika menemukan banner/baliho baik terkait pemerintahan atau tidak yang di paku di pohon tepi jalan protokol agar segera di lepas, atau dilaporkan kepada pihak yang berwenang, karena hal tersebut menyalahi aturan.

Hal  tersebut  dilakukan untuk mengantisipasi  rusaknya pohon,  yang  kemudian bisa tumbang, seperti kejadian beberapa waktu yang lalu di beberapa tempat”. PintaNya.

(Nzr)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button