Probolinggo

PEMBANGUNAN TEPAT GUNA DESA JANGUR

WartaPos, Probolinggo

Agus Petinggi Jangur
foto Agus Petinggi Jangur

Pelaksanaan pembangunan merupakan salah satu agenda yang terus dilakukan pemerintah Desa Jangur setiap tahunnya. Program-program pembangunan tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintahan desa. Pelaksanaan pembangunan diawali dengan perencanaan serta perancangan melalui sebuah forum musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan lembaga-lembaga masyarakat. Perencanaan pembangunan tentunya harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan, serta peraturan yang berlaku desa memiliki empat kewenangan yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Desa Jangur dibawah kepemimpinan kepala desa Agus Haryono melakukan inovasi baru untuk membangun daerahnya. Inovasi tersebut nantinya terang dia akan bisa membawa perubahan untuk daerah, dan menghasilkan investasi untuk modal pembangunan desa Jangur khususnya. Lebih lanjut dia menerangkan akan membentuk BUMDes kedepannya dan dapat difungsikan sebagai unit layanan, dalam hal ini memberikan pelayanan publik kepada masyarakat desa. Terbentuknya BUMDes ini merupakan salah satunya sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa Jangur kepada masyarakat desa. Bahkan selain itu Agus juga mengatakan segala bentuk hibah dari pemerintah juga bakal dikelola oleh BUMDes. Hal ini diharapkan agar bantuan yang yang diberikan pemerintah dapat terkelola dengan baik.

foto Pelaksanaan pembangunan Pemerintah Desa Jangur
foto Pelaksanaan pembangunan Pemerintah Desa Jangur

Selain sebagai unit layanan, BUMDes juga diharapkan menjadi unit usaha perdagangan dan jasa. BUMDes dapat mengelola dan memproduksi barang hasil pertanian di desa sehingga bisa menambah nilai jual produk usaha. Lalu juga dapat mengembangkan sektor UKM di desa Jangur dengan pengelolaan yang tepat dan benar. Tentunya BUMDes juga sebagai unit lembaga keuangan desa. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk koperasi simpan pinjam bagi masyarakat desa. Termasuk juga layanan keuangan perbankan, seperti transfer, pembayaran kredit cicilan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tuturnya. (ful)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button