Wisata Wartapos.id
SDM Industri Pariwisata Jawa Timur bakal terlibas ditengah persaingan sengit profesi di industri pariwisata Nusantara, jika tidak segera melakukan peningkatan kompetensi. dengan telah berlakunya ASEAN Economic Community tahun 2015 lalu, mobilitas tenaga kerja termasuk di sektor pariwisata, menjadi semakin bersaing. Maka SDM pariwisata Jatim harus memiliki standar dan kompetensi yang diakui. Demikian seperti yang disampaikan Suriaman SH, MSi Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur yang ditemui oleh wartawisata wartapos.

Lebih lanjut dirinya menyatakan, pada tahun 2018 mendatang program sertifikasi profesi dan usaha pariwisata menjadi prioritas kegiatan Disbudpar Jatim.
“meski kuotanya terbatas dan dibagi untuk 38 kab/kota seluruh Jatim, tapi kami ingin memberikan kontribusi positif bagi Industri Pariwisata di Jawa Timur sesuai dengan tujuan Presiden RI terkait tiga sektor prioritas yang akan ditingkatkan peranannya terhadap pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja yakni industri pengolahan, pertanian, dan pariwisata” kata Suriaman.
Dari data yang disusun Disbudpar Jatim periode 2016 lalu disebutkan bahwa jumlah pekerja sektor industri pariwisata sebanyak 237.404 pekerja, sementara yang telah tersertifikasi kompetensi hanya sebesar 11.171 pekerja. Artinya, pekerja sektor pariwisata di Jawa Timur belum ada 10% yang layak alias kompeten dibidangnya.
Hal ini sangat disayangkan jika melihat angka kontribusi sektor pariwisata Jatim yang menyumbang 29,15% PDRB Nasional, sementara kontribusi kunjungan wisatawan nusantara ke Jatim menyumbang angka 24% (triwulan III 2016) dari total kunjungan wisata nusantara. Tidak hanya berhenti di wisnus saja, Jawa Timur juga menyumbang peringkat 5 (nasional) untuk angka kedatangan wisatawan asing melalui bandar udara setelah Ngurah Rai Bali, Soekarno Hatta Banten, Batam Kepri dan Tanjung Uban Kepri.
Kompetensi profesi industri pariwisata di Jatim masih menurut Suriaman sangat mendesak untuk segera ditingkatkan. Ini karena Presiden Jokowi telah menetapkan 10 Destinasi prioritas yang layak untuk dikembangkan dan salah satunya ada di Jatim yakni kawasan wisata Bromo-Tengger-Semeru yang dinilai sangat layak diorbitkan menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Selain prioritas membangun infrastruktur dari bandara menuju kawasan destinasi tersebut, Pemerintah Jatim melalui Disbudpar juga memprioritaskan pembangunan SDM industri pariwisata melalui fasilitasi sertifikasi profesi tersebut.
Setidaknya ada 4 alasan mengapa SDM pariwisata perlu dibekali dengan sertifikat kompetensi tersebut, yakni menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dibidang pariwisata yang dapat dibuktikan dengan sertifikat kompetensi sebagai sertifikat pendamping ijasah, Sertifikasi profesi yang diberikan kepada peserta didik akan lebih memberikan jaminan bagi lulusan dalam memasuki dunia kerja dan usaha di ruang lingkup Industri Pariwisata nasional maupun global, Meningkatkan kualitas serta nilai jual lulusan dalam memasuki pasar kerja global dan Menjamin bahwa proses pendidikan yang dijalankan dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sudah memenuhi standar yang diharapkan. “Kami berharap, seluruh Industri Pariwisata di Jawa Timur memiliki SDM bersertifikat kompetensi minimal 50% dari jumlah karyawan yang dipekerjakan, untuk memenuhi salah satu kriteria pendirian usaha pariwisata” demikian tegas Kabid Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Suriaman menutup pembicaraan. (Adms)





