Wartapos.id, Probolinggo
Bertempat digedung Puri Manggala Bhakti, kantor sekretariat Pemerintah Kota Probolinggo, diadakan kegiatan Penandatanganan Bantuan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kota Probolinggo tahun 2017, Rabu (16/8).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Probolinggo Hj Rukmini SH, M.Si, Asisten Perekonomian dn Pembangunan yang mewakili Sekda, Kepala OPD dilingkup Pemkot Probolinggo dan puluhan Kepala Sekolah lembaga pendidikan swasta se kota Probolinggo.
Ir Imanto M.M, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Probolinggo dalam laporannya mengatakan penandatangan NPHD DAK Non fisik dan Bosda antara Pemerintah kota Probolinggo dengan lembaga pendidikan setingkat PAUD, TK, SD, MI, SMP, MTs Swasta se kota Probolinggo tahun anggaran 2017. “Tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai salah satu persyaratan dalam pencairan bantuan hibah.”Ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 231 lembaga, terdiri dari 33 lembaga penerima Bosda dan 198 lembaga penerima hibah DAK non fisik. “Sedangkan sumber dana kegiatan ini berasal dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2017 pada pos anggaran pengawasan pemberian bantuan hibah dan sosial DPPKAD Pemkot Probolinggo.”Tambahnya.
Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan NPHD yang diawali oleh Walikota Rukmini sebagai pihak pertama, kemudian diikuti sejumlah Kepala sekolah (KS) dari masing-masing lembaga pendidikan selaku pihak kedua.
Walikota Rukmini dalam sambutannya mengatakan “Sebagaimana kita ketahui, sesuai amanat UUD 1945 dengan melakukan tindakan nyata berupa memajukan pendidikan di daerah, karena pendidikan merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Jer Basuki Mawa Beyo.”Ujarnya. Lebih jauh Walikota menambahkan kemajuan anak didik lebih didukung oleh sarana dan mutu pembelajaran yang baik. IPM yang baik diharapkan akan menciptakan SDM yang juga baik pada anak didik. ”tambah Rukmini yang juga mengingatkan penerima bantuan hibah ini untuk dapat menggunakan dana tersebut dengan benar, karena bagaimanapun dalam penggunaan anggaran, tidak lepas dari pengawasan instansi lain yang berkopeten dalam memantau penggunaan anggaran baik APBD mauun APBN. (Sf/Rul)