
Wartapos.id, Madiun
Pemkot Madiun dalam upaya menjalin koordinasi dan kerjasama dengan insan pers yang ada di wilayah Kota Madiun,Pemkot Madiun selalu menggelar acara Forum Koordinasi Kehumasan Dan Jumpa pers yang bertujuan untuk mengajak insan pers yang ada untuk membangun dan ikut menciptakan Kota Madiun yang aman, tertib, sejuk dan terkendali. Untuk itu Dinas Kominfo Kota Madiun tadi pagi di Gedung Diklat Jl. Duku menggelar acara Forum Koordinasi Kehumasan Dan Jumpa Pers yang dihadiri oleh kepala OPD, BUMD, Lurah, tokoh masyarakat dan insan pers Kota Madiun.(14/8/2017). Menurut Yudi,kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Peraturan Walikota No 58 Tahun 2016 tertanggal 23 Desember 2016 tentang penjabaran APBD 2017. Adapun maksud dan tujuan acara ini adalah “Dalam sinergitas antara Pemkot Madiun dengan insan pers dalam upaya mewujudkan Kota Madiun yang iklas dan sejahtera”, terang Yudi. Dan kegiatan Forum koordinasi kehumasan ini mengambil tema: “Menggalang partisipasi masyarakat kota Madiun dengan insan pers dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang Ke 72 Tahun”. Wawali Kota Madiun H Sugeng Rismiyanto dalam sambutannya ingin mengajak insan pers untuk mengajak dan menciptakan kondisi yang sejuk dan masyarakat cerdas di Kota Madiun ini. H Sugeng Rismiyanto mengibaratkan insan pers itu mempunyai peran seperti bollpoin jatuh di Kota Madiun, maka semuanya akan mati. Kalau insan pers membuat pemberitaan baik maka akan tercipta kondisi sangat aman dan terkendali. Tetapi bila insan pers membuat pemberitaan yang sebaliknya maka akan sangat menjatuhkan Kota Madiun. Karena menurutnya Kota Madiun ini sangat kecil, dimana luas wilayahnya kurang lebih 3 Kilometer persegi. Dalam sambutan terakhir, Wawali kota Madiun mengingatkan bahwa Pancasila merupakan dasar yang sangat-sangat fundamental. Dimana Pancasila berperan penting dalam menciptakan nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang bisa menegakan keutuhan NKRI. Menutup sambutannya, Wawali Kota Madiun mengajak smua hadirin untuk mengumandangkan pekik “Merdeka”. Di sesi acara terakhir, Sekkota Madiun H Maidi menyampaikan materi pembahasan terkait ASN dan penyerapan APBD 2017. Sekkota Madiun H Maidi menegaskan tentang penekanan keterbukaan.Insan pers dipersilahkan untuk mengkritisi terkait kinerja OPD di Kota Madiun. Kekurangan apa yang ada dipersilahkan memberi masukan.Bila ada penemuan,dipersilahkan untuk langsung melaporkan dan berkoordinasi dengan Asisten, Sekkota maupun Wawali Madiun. Setelah menghadiri rapat dengan Mendagri, mulai bulan september 2017 akan diberlakukan aturan baru yaitu setiap ada transaksi pembayaran di OPD ,akan diterapkan pembayaran non tunai.Jadi tidak ada lagi pembayaran kontan. Smua transaksi akan dilakukan lewat transfer rekening baik mengenai gaji, tunjangan maupun THR.OPD mulai bulan september 2017 dilarang ada uang cash di brankas. “Tidak boleh ada penyelewengan anggaran, smua dilakukan sesuai aturan”, tegas H Maidi. Dan menurut pemerintah pusat, anggaran yang belum terserap daerah hampir 222 trilyun,sedangkan penyerapan di propinsi dalam triwulan ke tiga ini sekitar 80%. Bila terjadi lemot dalam penyerapan anggaran APBD, diharap pers tidak menggembar-gemborkan. Tetapi Sekkota H Maidi meminta pers untuk bisa memahaminya.Menurutnya terjadi penyerapan anggaran yang lemot bisa dikarena beberapa hal antara lain: -Kendala lelang atau karena ada aturan baru yang belum bisa diterapkan. Kalau terpaksa dilakukan dikuatirkan akan terjadi penyimpangan / penyelewengan anggaran. (Silas)