Pelayanan Maksimal Bagi Pemohon SIM


Wartapos.id, Probolinggo
Aktifitas dipusat layanan masyarakat kantor Satlantas (Satuan Lalu Lintas) unit penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Probolinggo Kota, semakin menunjukkan peningkatan yang signifikan. Seiring meningkatnya kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua, makin memberi ruang gerak bagi satuan ini untuk memfasilitasi pembuatan dokumen berkendara tersebut (SIM-red).
Selain gencar mensosialisasikan kepada masyarakat, Secara berkala, Satlantas juga melakukan operasi penertiban yang salah satunya memastikan para pengendara melengkapi persyaratan dalam berkendara, termasuk kepemilikan SIM.
Langkah penertiban ini juga berpengaruh menumbuhkan kesadaran para pemilik ranmor untuk segera melengkapi persyarakatan dalam berkendara. Hal ini dibuktikan dengan apresiasi masyarakat dalam pembuatan Surat ijn mengemudi tersebut.
Hasil pantauan Wartapos di unit pembuatan atau penerbitan SIM Satlantas Probolinggo kota yang berada di Jalan Brantas Kecamatan Kademangan kota Probolinggo, menunjukkan aktifitas yang luar biasa. Bahkan menurut Bripka Agung, Baur SIM setempat yang ditemui wartawan media ini mengatakan, dari hari ke hari jumlah pemohon SIM menunjukkan peningkatan “Grafik peningkatan pembuatan SIM di unit ini menunjukkan adanya kesadaran dari masyarakat pemilik kendaraan dalam melengkapi dokumen berkendara.”Ujarnya.
Agung menjelaskan jika layanan di unit ini makin mendapat perhatian di masyarakat dengan pelayanan dari anggota yang dilakukan secara profesional. “Kita berupaya memberi pelayanan secara maksimal dan tentunya profesional pada para pemohon SIM, apalagi persyaratan yang kami minta telah lengkap serta mengikuti prosedur yang berlaku, Dijamin dalam waktu relative singkat, SIM sudah berada ditangan pemohon.”Ujarnya.
Menyangkut proses pelayanan dalam penerbitan SIM di instansi ini, Satlantas setempat tetap mengacu pada aturan sesuai teknis dalam pembuatan surat kelengkapan berkendara tersebut. Adapun hasil pantauan dilokasi, proses ini bermula dari pendaftaran oleh pemohon, kemudian dilanjutkan dengan ujian teori yang dipandu petugas yang berkopeten dibagian tersebut. Setelah ujian teori, para pemohon diarahkan untuk mengikuti ujian praktek yang dibantu oleh anggota yang cukup cekatan. Penyelesaian rangkaian ujian ini berakhir dipusat entry data juga dikantor yang sama.
Ditempat berbeda AKP Alpo Gohan, Kasatlantas Polres Probolinggo kota, saat ditemui Warta Pos mengatakan jika satuannya akan terus berupaya memantau kegiatan unit tersebut. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan unit ini dan secara berkala akan dilakukan pengarahan. Diharapkan dengan kegiatan ini akan dapat memberi semangat pada anggota untuk terus memaksimalkan pelayanannya.”Ujarnya.
Ditambahkan, unit ini telah menerapkan prosedur sesuai teknis dalam penerbitan sebuah SIM. Jika salah seorang pemohon tidak lulus pada tahap yang ditentukan, maka dia harus mengulanginya sampai petugas menyatakan lulus dan layak untuk memperoleh surat kelengkapan berkendara tersebut.”tambahnya. Kenyataan ini dipertegas oleh Iptu Kadek Aditya, Kanit Reg.Ident (KRI) setempat yang mengatakan “Apapun hasil yang diperoleh saat dilakukan ujian baik teori maupun praktek, tetap kita jadikan referensi. Lulus dan tidaknya pemohon, tergantung pada hasil ujian tersebut.”tegas KRI. (Rul)





