Probolinggo

Penutupan Galian C Oleh Satpol PP Probolinggo Nyaris Ricuh dengan Pemilik Tambang.

Wartapos, Probolinggo
Tim Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat bersitegang dengan anggota LSM Lira
Wartapos-Probolinggo,
Aksi penertiban terhadap keberadaan tambang galian C yang ada di Kabupaten Probolingo di lakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi pamong Praja (satpol PP) setempat, di Desa Selogudig Wetan Kecamatan Pajarakan, Jumat (9/6).

Bermula dari aksi satuan ini di lokasi pengurukan tambak di desa penambangan kecamatan Pajarakan yang tanah urug dipasok dari galian C desa Selogudig. Namun operasi tersebut berjalan sesaat, pasalnya waktu mepet sholat jumat, maka sementara rombongan gabungan mengarah ke mesjid untuk melakukan sholat jumat.
Rombongan melanjutkan melakukan operasi pada pukul 13: 10 Wib Menuju lokasi wilayah desa selogudig wetan kecamatan pajarakan dan Desa Satrean kecamatan Maron. Adapun tim gabungan yang ikut Razia tambang ini di antaranya, Dinas perijinan, Dinas lingkungan hidup, puluhan personil Satuan Sabhara Polres

Probolinggo, dua lima ( 25 ) personil Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Probilinggo dan Satpol PP kecamatan Pajarakan .Turut turun tangan AKP Istono kasat Sabhara Polres Probolinggo beserta puluhan Anggotanya guna pengamanan dan antisipasi terjadinya hal- hal yang tidak di inginkan.
Sayangnya Kasatpol PP, Dwijoko Nurjayadi yang mengundang instansi terkait ini cuma mengikuti kegiatan tersebut disatu titik saja. Kasatpol hanya terlihat di lokasi Urugan desa penambangan kecamatan Pajarakan. Untuk menuju titik selanjutnya ,joko Tidak ikut, Hanya stafnya saja yang datang.
Sementara pemilik Tambang desa Selogudig wetan , Pajarakan dan desa satrean terkejut ketika melihat alat berat di segel instansi penegak perda tersebut. Pemilik marah karena Satpol PP di anggap terkesan Arogan menyegel barang milik orang tanpa memberi tahu sebelumnya.
Nampak dalam kegiatan tersebut, Bupati LSM LIRA Syamsudin, dan Kawan – kawan yang turut turun tangan untuk membantu meluruskan persoalan yang terjadi selama ini. Menurut Bupati Lira, ketika di konfirmasi Wartapos di lokasi Tambang dengan kedatangan lembaganya dilokasi hanya untuk minta keadilan kepada Satpol PP yang punya Hak untuk melakukan penindakan.
Menurutnya, Kalau memang berdasarkan tugas iya harus prosedural kalau ada tambang yang masih di biarkan itu namanya tidak adil , Harapan saya kalau mau di tutup tentu harus tutup semua. Halyang sama juga diungkapkan Berbudi Laksana atau Didit, Asisten 1 LSM Lira yang kebetulan menangani di bidang Hukum. Kepada wartawan media ini Didit mengatakan terkait penutupan Tambang, Satpol PP di anggap tidak prosedural karena tidak pernah mengirim surat peringatan atau pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik tambang tiba – tiba main segel.”Kalaupun mau dilakukan penertiban, di Kabupaten ini ada beberapa titik penambangan yang sama, kenapa kok tidak semua di tutup?”Ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, Didit akan mempermasalahkan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dalam waktu dekat Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Akan mengadakan klarifikasi terkait aksi yang dilakukan oleh Satpol PP Probolinggo yang menilainya tebang pilih dan tidak menunjukkan profesionalisme dalam sebuah penindakan.(Rul )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button