Kriminal
Lagi Asyik Nyabu Didalam Rumah, 3 Pemuda Kunir Digrebek Satresnarkoba
Lumajang Wartapos.id – Satresnarkoba Polres Lumajang kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis shabu, dipimpin Langsung Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Purwandito SH, selasa (11/12/2018), mengamankan 3 pemuda didalam sebuah rumah di dusun Sukomaju RT 34 Rw 11 Desa Sukosari Kecamatan Kunir Lumajang Jawa Timur yang kedapatan bersama – sama menggunakan shabu.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito SH menyampaikan ketiga pemuda tersebut diantaranya berisnial AS (28thn), alamat Dusun Sukomaju RT 34 Rw 11 Desa Sukosari Kecamatan Kunir Lumajang, SP (28thn) alamat dusun Sumberwongso Desa Jatimulyo Kecamatan Kunir Lumajang, dan KLL (48thn) alamatDusun Jatiwangi Desa Jatirejo Kecamatan Kunir Lumajang.
“Ketiga pemuda tersebut kami amankan beserta baranga bukti berupa 1 buah kotak plastik bening yang berisi : sebuah botol kaca bening yang pada tutup botolnya terdapat 2 lubang yang masing – masing terangakai dengan sedotan lipat warna putih serta pivet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa pembakaran shabu, 1 buah korsk api gas warna ungu, 1buah kotak kecil warna kombinasi putih berisi 1 buah plastik klip kecil berisi shabu dengan berat kotor 0,55 gram, 3 buah hp dan 3 simcard dengan merk dan nomor yang berbeda”, Ujar kasat Narkoba.
“Tersangka tertangkap tangan pada saat melakukan tindak pidana tanpa gak atau melawan hukum, menyimpan, memiliki, menguasai, menyediakan serta menggunakan Narkotika Gol.1, Shabu secara bersama – sama dan selanjutnya tersangak berserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkiba Polres Lumajang Guna proses sidik lebih lanjut” Imbuh AKP Priyo.
Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo. pasal 55 KUHP dan saat ini tersangka dibtahan di rutan Polres Lumajang.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP DR M. Arsal Sahban SH SIK MM MH yang memang telah mengetahui kejadian ini membenarkan serta menegaskan bahwa pihaknya dan jajaran takkan pernah rela membiarkan wilayah Lumajang menjadi pangsa pasar barang haram tersebut.
“Sesuai janji saya, kami tak sudi berbagi tempat dengan para kartel barang haram tersebut. Kita akan cari terus siapa dalang dibalik mewabahnya peredaran shabu shabu, ganja serta obat obat terlarang tersebut. Kami akan buru terus siapapun mereka yang berada dilingkaran narkoba ini” Tegas Arsal saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon. (nzr/war)



