Kriminal

Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Bekuk Dan Ungkap Budak Shabu

Lumajang Wartapos.id – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika dengan penemuan barang bukti shabu seberat 2,74 gram, bertempat di tepi jalan raya Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Kab Lumajang Jawa Timur, senin (10/12/2018)
kedua tersangka dan barang bukti
Menurut Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito SH menyampaikan bahwa Pelaku diketahui berinisial N pria (54th), alamat Dusun Tempuran Desa Senduro Kec. Senduro Lumajang. Tersangka tertangkap tangan pada saat melakukan tindak jual beli Narkotika Gol. 1 dari seseorang yang berinisial SH di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bumi Biting Indah Dusun Biting 2 Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Lumajang.
“Dari tangan tersangka N di dapati barang bukti berupa 1 (satu) buah amplop kertas kecil warna putih bertuliskan 300 yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik bening kecil yg berisi Shabu dengan berat kotor 0,28 Gram, dan 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna hitam” Terang kasat Narkoba
Kasat narkoba menjelaskan, setelah mendapat keterangan dari tersangka N dan berdasarkan pengembangan perkara tersangka N, akhirnya unit  opsnal Satresnarkoba melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dalang peredaran shabu didalam sebuah rumah di Perum biting bumi indah desa Kutorenon Sukodono
“Tersangka diketahi berinisial SH, pria (61thn), alamat Jl. Cut Nyak Dien Kelurahan Tompokersan Lumajang, dengan barang bukti  4 (empat) amplop kertas kecil warna putih berisi shabu dan  1 (satu) buah plastik transparan/bening yang didalamnya berisi 7 (tujuh) poket kecil berisi shabu dengan total berat kotor Shabu 2,74 Gram berikut uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam” Ungkapnya
Dalam hal ini terlapor SH ditangkap setelah menjual Shabu kepada N, Tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 Sub. 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses Sidik lebih lanjut.
Di tempat Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH Bersyukur dan bangga atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Lumajang mengungkap peredaran shabu pada saat melaksanakan transaksi jual beli.
“Selihai apapun pelaku kejahatan menutupi aktivitasnya, pihak kepolisian pasti dapat melacak dan menemukan pelaku kejahatan dan mengungkap tindak kejahatan yang dilakukannya, saha katakan sekali lagi perang melawan peredaran narkoba tidak henti hentinya dikumandangkan sampai Lumajang bersih dari Jaringan peredaran narkoba” tegas Arsal. (nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button