Madiun

Korwil Majelis Pers Nosional Madiun Dikukuhkan Ketum Pusat

Wartapos, Madiun
Meski persiapan pengukuhan dan pelantikan Pengurus MPN Korwil Madiun tergolong singkat,hanya berjarak seminggu setelah menyerahkan data kepengurusan inti dan anggota MPN ke MPN Pusat.Ternyata acara Deklarasi yang bertema:”Pengukuhan Pengurus MPN Korwil Madiun”berjalan dengan lancar dan sukses.

Hal ini patut diacungi jempol buat kekompakan dan kesolidan smua anggota MPN Korwil Madiun yang mana acara ini dilaksanakan di rumah salah satu wartawan media Radar Timur Mashudi di Desa Darmorejo,Kec Mejayan Kab Madiun.Acara ini dihadiri oleh petinggi MPN Pusat antara lain Ketum MPN H Wirohadi,SH,Drs Udilaksono (Sekjen),Adi Ngadiman dan juga Basori,SH serta dihadiri tamu undangan unsur muspika dan kepala desa.Dalam sambutannya,Ketum H Wirohadi,SH menyampaikan latar belakang kenapa MPN lahir???MPN adalah bukan organisasi politik tetapi MPN adalah organisasi yang betsifat sosial.MPN adalah organisasi perusahaan pers dan wartawan yang berfungsi untuk menaungi dan mengayomi wartawan dalam menjalankan tugas kejurnalistikan.

“Ada salah satu lembaga yang seharusnya mengayomi masyarakat pers dan insan pers,ternyata dia menzolimi,itu menurut saya sdalah Dewan Pers”,tegas Ketum Wirohadi.Kebijakan-kebijakan yang dibuat Dewan Pers antar lain terkait badan hukum CV menjadi PT,trus Barcode trus UKW itu sangat bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.”Karena menurut UU No 40 Tahun 1999 dari bab 1 pasal 1 sampai bab 10 pasal 21 tidak ada perintah untuk melakukan UKW”,Tegas Ketum Wirohadi.Jikalau ada instansi Polri,TNI dan lembaga negara lainnya yang menolak anggota MPN untuk dimintai klarifikasi terkait sesuatu hal,maka mereka dapat dilaporkan telah melanggar UU Pers dengan ancaman pidana 2 tahun atau denda 500 juta,terangnya dalam sambutannya.Terkait dengan telah terbentuknya Pengurus MPN Korwil Madiun,ketum H Wirohadi,SH mengintruksikan supaya segera diadakan diklat bagi seluruh anggota MPN Korwil Madiun menuju ke Motto MPN yang “Profesional dan Bermartabat”.Supaya dengan diklat yang akan diselenggarakan nanti bisa memperbaiki citra wartawan.

Karena menurutnya bahwa wartawan itu produknya adalah tulisan.Kalau smua wartawan sudah pinter maka redaktur tidak perlu lagi mengedit tulisannya. Dan hal ini akan menghapus image wartawan bodrek,bonek atau WTS (Wartawan Tanpa Surat Kabar) di mata semua pihak. Dalam sesi terakhir adalah penyerahan SK dengan susunan kepengurusan Suyanto,SH (Ketua),Silas Harianto (Sekretaris) dan Suwarti (Bendahara).Ketua MPN Korwil Madiun Suyanto,SH dalam dambutannya menyampaikan terimakasih kepada pengurus MPN Pusat yang mengukuhkan perwakilan Madiun sehingga saat ini telah resmi dan diakui legalitasnya. (Silas)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button