
Bangkalan, Wartapos.id- Masih maraknya praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat semakin membuat resah dan menjadi keluhan masyarakat yang menjadi korban, utamanya yang terjadi di desa Gili Timur kecamatan Kamal dimana di desa tersebut terjadi dugaan praktek pungli terkait fogging pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) sebesar 10 ribu rupiah per rumah.
Padahal sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi atensi seluruh pejabat, birokrasi dan perangkat desa di larang memberlakukan praktek pungli dalam bentuk apapun. Karena praktek tersebut jelas masuk dalam rana pidana tanpa melihat nominal berapapun.
Dari pengakuan warga Gili Timur diungkapkan dirinya merasa resah dengan adanya pungli tersebut dan praktek tersebut tebang pilih karena orang yang dekat sama kepala desa tidak di tarik iuran, sedangkan yang tidak punya kedekatan rata-rata di minta.
“Orang yang dekat sama kepala desa tidak di minta mas, yang gak kenal kayak di perumahan Gili yang baru itu rata-rata di minta 10 ribu, “ungkap warga Gili Timur yang tidak ingin di sebutkan namanya.
Tak sampai di situ saja, pembangunan drainase di desa tersebut yang ramai jadi perbincangan masyarakat setempat di karenakan proyek yang belum lama selesai pembangunannya yakni di tahun 2024 sempat roboh di sisi satunya. Setelah ramai, di perbaiki kembali. Dan prasasti drainase yang di anggarkan dari Dana Desa tidak tertulis berapa alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut,
Padahal semestinya di lengkapi dengan rincian alokasi anggaran untuk keterbukaan informasi publik di masyarakat. “Drainase sempat ramai mas karena belum lama di kerjakan sudah rusak, setelah ramai akhirnya di perbaiki namun di prasasti kegiatan nya tidak di tulis berapa anggaran untuk drainse tersebut,” tambah warga.
Berdasar aduan tersebut, tim investigasi mencoba konfirmasi via pesan wa namun tidak di indahkan oleh kepala desa Gili Timur. Beliau membalas kalau nomor tersebut bukan milik kepala desa Gili Timur padahal bisa di pastikan bahwa nomor wa tersebut valid nomor pribadi kepala desa Gili Timur. Kejadian ini terkesan kepala desa Gili Timur tidak menghargai upaya jurnalis untuk melakukan tugasnya sosial kontrol di masyarakat, “Maaf salah sambung Pak,
klo perlu ke Kadesnya mungkin bisa langsung ke kantor desa, “balasan Kepala desa Gili Timur via wa.
Sangat di sesalkan sikap kepala desa Gili Timur tersebut mengingat peran media sangat vital untuk memastikan keberlangsungan program-program pemerintah berjalan sesuai dengan peruntukannya.
Fz





