JatimKriminalSidoarjo

Tawarkan Prostitusi Melalui WhatsApp Pelaku Di Kecrek Polisi

 

SIDOARJO, Wartapos.id- Prostitusi yang di lakukan Sdr R.F. (24) tahun, Desa Kalitengah Tanggulangin Sidoarjo, dengan menawarkan seorang wanita Sdri R alias A. (32) tahun, Tembok Dukuh Bubutan Surabaya, Kepada seorang hidung belang. Akhirnya harus merasakan Hotel Prodeo Polresta Sidoarjo Selasa, ( 3/10/2023 ).

Pada tanggal 25 September 2023, atas informasi masyarakat di tempat kost Desa Ngampelsari Candi Sidoarjo, dugaan perdagangan manusia pukul 22.30 Wib di lakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan Sdr R.F di lokasi dan korban Sdri R alias A. Bersama dengan laki laki (tamu), kronologinya pelaku menghubungi Sdri R alias A untuk berhubungan badan dengan imbalan Rp 300.000 dan di minta datang pukul 21.30 Wib segera masuk ke dalam kamar yang di dalam sudah ada laki-laki. Namun tempat sudah di intai dan langsung di lakukan penangkapan oleh Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Hasil pemeriksaan Sdr R.F mengakui mengadakan perbuatan cabul dengan cara mengirimi foto korban kepada tamu melalui WhatsApp, dengan presentase imbalan Rp 300.000 buat korban, dan Rp 200.000 untuk pelaku hasil tersebut oleh pelaku untuk membayar kost dan buat beli makanan, “ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo wahyu Bintoro.

Tersangka di kenakan pasal 12 UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang ancaman hukuman 3 tahun paling lama 15 tahun penjara. ( rif )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button