Satlantas Dan FLLAJ Lumajang Survei Troble Spot Guna Ciptakan Kamseltibcar

Kegiatan diawali dengan persiapan untuk menentukan sasaran dan cara bertindak pelaksanaan survei bersama forum lalu lintas dan angkutan jalan kabupaten Lumajang di ruang Command Center Polres Lumajang. Sasaran Potensi trouble spot akibat kerusakan jalan yang disebabkan operasionalisasi angkutan tambang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota forum lalu lintas dan angkutan jalan diantaranya, Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Hendry Ibnu Indarto, SH, SIK, Kanit Laka Polres Lumajang IPDA Dimas Sugeng Widodo, SH, Ka Subbid penataan ruang & permukiman, Bappeda Kab Lumajang, Dinas PU Binamarga Kab Lumajang, Satpol PP, Koramil Candipuro, Dishub.
“Dari haril surve, ada sekitar 60% terjadi kerusakan jalan dan dari kerusakan tersebut warga juga mengeluh dampak debu serta interval frekuensi jumlah kendaraan angkutan tambang, sehingga berdasarkan kesepakatan, warga melaksanakan kegiatan pungutan terhadap angkutan tambang yg melintas sebesar Rp.1.000,- s/d Rp.2.000,- sebagai kompensasi dan perbaikan infrastruktur jalan”. Ungkap Kasat Lantas Polres Lumajang.
Kasat lantas menjelaskan bahwa pihaknya akan memohon rekomendasi dari masing – masing stakeholder, dan memberikan saran serta masukan diantaranya dengan pemasangan rambu petunjuk jalur dan larangan masuk serta jam operasional, timbangan portable, diperlukan adanya perbaikan struktur Jalan, kemudian diperlukan pengaturan dan penjagaan untuk mengendalikan kecepatan kendaraan dan muatan, diperlukan Sosialisasi, binluh terpadu untuk menciptakan kamseltibcar lantas di sekitar lokasi tersebut dan khusus truk yang masuk area tambang dari jl. Panggung lombok, keluar ke arah Jarit,” Ujar AKP Hendry Ibnu Indarto, SH, SIK.
Sementara dari pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lumajang melalui Vendy Prayasdika mengatakan Saat ini pihaknya sedang menyusun draft SK penetapan jalan angkutan Tambang baik jalan-jalan kabupaten maupun jalan desa, sebagai dasar prioritas penanganan peningkatan kualitas jalan (kab dan desa) yang disesuaikan dengan standart dan beban muatan kendaraan.

“Untuk antisipasi Kerusakan jalan, maka pihaknya akan memperkuat struktur jalan, interval kendaraan dan pelanggaran batas muatan yang dikeluhkan, Jalur tersebut kelas jalan III muatan sumbu terberat 8 ton, kendaraan yang melintas sesuai kelas jalan namun muatan berlebih, Penyiraman jalan tidak disarankan karena menyebabkan kejenuhan struktur tanah” Ungkap Hery dari Dinas PU Kabulaten Lumajang.
Sedangkan Kanit Laka Polres Lumajang IPDA Dimas Sugeng Widodo, SH menyarankan adanya rekayasa pada jalur Dusun Panggung lombok Desa Candipuro jalur masuk dan Desa Jarit jugosari candipuro jalur keluar (Nzr*)





