JatimMadiunPemerintahan

Pemkab Madiun Sosialisasikan Program Aplikasi dan E-Budgeting

Sekda Kab Madiun sedang menandatangani fakta integritas bersama

Madiun, Wartapos.id Pemkab Madiun menggelar acara sosialisasi aplikasi e-planing dan e-budgeting terintegrasi tahun 2018. Acara ini dibuka oleh Sekda Tontro Pahlawanto dan  turut hadir perwakilan forkopimda dan seluruh kepala OPD Pemkab Madiun.  (20/3/2018)

Pelaksanaan  Program Aplikasi E-Planing dan E-Budgeting Terintegrasi ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 23 tahun 2014:
– pasal 262 yang menyebut bahwa rencana pembangunan daerah di rumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

– pasal 274 menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah.
– pasal 391 menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah (informasi pembangunan dan keuangan daerah) yang di kelola dalam suatu sistem informasi .Serta berpedoman pada Permedagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 14 ayat (3) yang menyebutkan bahwa penyususnan RPJPD, RPJMID DAN RKPD berbasis e-planing.
Sebelumnya telah di laksanakan bimtek Aplikasi e-planing terintegritas yang di ikuti oleh operator simda dan prolap se-OPD Kabupaten Madiun. Adapun tujuan penyelenggaraan bimtek adalah untuk meningkatkan kemampuan aparatur perencanaan dalam menggunakan aplikasi e-planing dan e-budgeting serta memberikan pemahaman tentang alur perencanaan pembangunan daerah.

E-planing terintegrasi merupakan sistem
Penyusunan program dan kegiatan terinyegrasi dari tahapan perencanaan, penganggaran, monitoring evaluasi sampai dengan pelaporan, sehingga alur proses dapat berjalan dari hulu ke hilir secara berkesimambungan,serta secara sistem lebih efisien karena proses entry data yang terintegrasi sehingga tidak akan terjadi penyusunan program dan kegiatan di tengah tengah proses perencanaan dan penganggaran. Selain itu, dengan pola tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan komitmennya terhadap gerakan anti korupsi, serta dalam mewujudkan pemerintah yang Good Governance dan Clean Goverment.

Sekda Tontro Pahlawanto yang membacakan sambutan Bupati Madiun mengatakan bahwa Bupati Madiun menghimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar berpatisipasi aktif dalam menggunakan aplikasi e-planing terintegrasi ini agar terwujud peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Penerapan e-planing terintegrasi diharapkan dapat memberikan kemudahan semua pihak, baik masyarakat dan semua stakeholder terhadap akses informasi sebagai acuan untuk berpatisipasi dan melakukan pengawasan, sehingga dapat membantu terbangunnya sikap positif para stakeholder dan terhindarinya sikap apriori terhadap program dan kegiatan pembangunan di daerah akibat keterbatasan informasi.
Pada sesi terakhir ,seluruh Kepala OPD menandatangani pakta integritas pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan e-goverment dalam rangka good goverment dan good governance antara Bupati, Sekda, Ssisten dan seluruh kepala OPD se-Kabupaten Madiun. (Silas/Kominfo)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button