Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik Sidak di Kecamatan Kedamean


Gresik, Wartapos.id – Ketua komisi 1 DPRD kabupaten Gresik, Eddy Santoso berserta anggota dan didampingi Tursilowanto Hariogi selaku ketua Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) datang ke kecamatan kedamean untuk secara langsung menanyakan pelaksanaan seleksi perangkat desa di wilayah kecamatan kedamean, Jumat (2/2). Adapun panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D) di Kecamatan Kedamean diwakili oleh 3 desa yakni, Desa Manunggal, Banyuurip, Ngepung.
Ketua komisi 1 Eddy Santoso menjelaskan, sidak ke Kecamatan Kedamean terkait laporan LSM (lembaga swadaya masyarakat). Eddy Santoso meminta masyarakat beserta LSM agar ikut mengawal jalannya pelaksanaan seleksi penerimaan perangkat desa sebagai kontrol sosial pemerintahan.
“Harus tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, dan tentunya harus punya minimal 2 alat bukti yang cukup sehingga tidak berdampak pada masyarakat yang nantinya akan menimbulkan opini – opini yang tidak benar,” terangnya.
Sementara itu Camat kedamean, Suryo Wibowo menjelaskan, bahwa sudah mengintruksikan kepada seluruh kepala desa dan panitia P3D di seluruh wilayah kecamatan kedamean agar melaksanakan penjaringan sesuai dengan perda dan pelaksanaanya harus transparan, jujur dan jangan sampai menimbulkan konflik serta keresahan dimasyarakat.
“Dalam melaksanakan penjaringan perangkat desa jangan sampai menimbulkan konflik serta keresahan dimasyarakat,” tegasnya. (yud)





