Jember

Polsek Balung Amankan 2 Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air

Jember, Wartapos.id – Dua orang pria pelaku pencurian mesin pompa air di Gudang milik Harun warga,Desa karangsemanding kecamatan balung,kabupaten jember berhasil diamankan di Polsek Balung Polres Jember.

Dua Pelaku yang diamankan yakni berinisial MT(45) warga dusun kebonsari, Desa Balung lor Kec Balung,Kemudian RT(40) warga dusun kebonsari desa balung lor kecamatan balung Kabupaten Jember.

Kapolsek Balung AKP Sunarto SH,Kamis(21/07/2022)menjelaskan,Kronologis kejadiannya,pelapor mendapatkan informasi dari pekerjanya bahwa pintu gudang dalam keadaan terbuka dalam kondisi rusak pelapor langsung menuju untuk mengecek gudang barang dan mendapati pintu gudang dalam ke adaan rusak setelah di lakukan pengecekan ternyata 2 unit mesin pompa merek honda dan daiho tidak ada.

korban melaporkan ke polsek balung, Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dengan menurunkan anggota ke tempat kejadian perkara (TKP), lalu melakukan penyelidikan.

Tidak Kuranq dari 2 hari unit reskrim Polsek balung berhasil mengungkap kasus ini sekaligus mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian pompa air tersebut. Selanjutnya,kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Balung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut korban atau pemilik mesin pompa air mengalami kerugian sekira Rp 5 juta.

Sumber:humas polres Jember

Reporter,’ TOTOK

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button