Diduga Jadi Ajang prostitusi, Polsek Gumukmas Grebek Hotel Kelas Melati Yang Ada Diwilayahnya.

Jember Wartapos.id – Hotel kelas melati yang berada diwilayah kecamatan Gumukmas kabupaten Jember di duga selama ini di jadikan ajang prostitusi serta tempat menginap pasangan mesum ternyata benar adanya, mendapat pengaduan dari warga, Polsek Gumukmas bergerak dan melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan di kamar hotel tersebut pada Senin (30/05/22) sekitar pukul 16.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Gumukmas mendapati satu pasangan diduga sedang melakukan perbuatan selayaknya suami istri serta satu orang diduga berprofesi sebagai Germo (mucikari).
Usai polisi melakukan penggeledahan serta interogasi di TKP, saat itu juga ketiganya dibawa ke Mapolsek Gumukmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun pasangan mesum tersebut berinisial DR, perempuan warga Desa Tanjungsari Kecamatan Umbulsari dan S lak i- laki warga Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas serta mucikari inisial DI, warga Desa Tanjungsari Kecamatan Umbulsari.
Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aipda Andrianto Widodo menuturkan, operasi penggerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahwa di dalam kamar hotel tersebut terdapat pasangan mesum.
Dimana, lanjut Andri, saat dilakukan interogasi inisial DR mengaku telah melayani tamu laki-laki inisial S dengan tarif short time 200 ribu. Sejumlah uang tersebut diterima mucikari inisial DI.
“Hasilnya baik si perempuan pasangan mesum (DR) maupun mucikari (DI), praktik ilegal tersebut sudah dilakoni sejak sebulan yang lalu.Sementara tamu laki-laki (S) dicarikan oleh mucikari DI dengan mengambil keuntungan dari layanan hubungan mesum tersebut, ” ungkap Andri.
Ia menambahkan, dalam kasus ini mereka dijerat pasal 196 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan kurungan. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua lembar uang kertas dengan nilai 200 ribu rupiah.
Reporter,”TOTOK





