
Jember, Wartapos.id – Kunjungan Bupati Jember H Hendy Siswanto ke gunung Sadeng puger terkait penertiban asset Jember, dengan memasang papan nama yang bertuliskan,
TANAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER.
Di areal tambang gunung kapur atau gunung Sadeng puger kecamatan Puger Jember, dengan di dampingi oleh Kapolsek Puger, Danramil 0824/21 Puger,dan camat beserta jajarannya.
Selasa 02/11/2021 siang
,”Ketua asosiasi pengusaha penambang Ikhwan Husaeri mengatakan,bahwa terdapat sekurangnya 23 pengusaha penambang,yang sudah lama turut menambang di kawasan Gunung Sadeng sejak tahun 1980 an,
Dan kita memang harus tetep di bina jangan sampai ada investor asing pengusaha lokal malah tersingkir.
Sedangkan perijinan yang di miliki 23 pengusaha hanya tinggal 9 pengusaha yang masih mengantongi ijin.
Karena urusan perijinan sudah di tarik ke pusat,sehingga perlu energi yang banyak,jadi sampai saat ini masih banyak yang belum keluar,” tegasnya.
Bupati Jember H Hendy Siswanto menegaskan,”kami akan pasang patok batas dulu,seluruh batas tanah kita kasih,kita akan pasang patok semua,pemasang patok untuk memperjelas siapa yang akan mengekspolarasi .semua harus bekerja sama dengan Pemkab karna tanah ini kan milik Pemkab ,tegasnya
Tidak boleh di Jember ada kelompok kelompok tidak boleh itu,siapa aja.kita wajib melakukan sinergi kalaborasi bersama sama.
Jember ini belum di tata semua mas,megelli nggak karu karuan tegas Bupati Jember H Hendy Siswanto.
Usai pemasangan patok batas,Bupati Jember H Hendy Siswanto menambakan,baru akan di ambil kebijakan bagi para pengusaha tambang,yang akan bekerjasama mengelolah tambang batu kapur kawasan tanah milik Pemkab jember
Reporter,” TOTOK




