EkonomiMadiunPemerintahan

Rekonsiliasi Dan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB-P2) Bapenda Kab.Madiun

Saat kegiatan rekonsiliasi dan evaluasi penerimaan Pajak PBB-P2 di Kec Gemarang.
Saat kegiatan rekonsiliasi dan evaluasi penerimaan Pajak PBB-P2 di Kec Gemarang.

Madiun, Wartapos.id
Dalam rangka meningkatkan perolehan penerimaan pajak PBB dari wajib pajak di wilayah Kab Madiun,pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang sebelumnya Dinas Pendapatan Daerah dibawah kendali Kepala Bapeda Indra Setyawan,SE.Msi telah giat mengadakan kegiatan yang bertema:”Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)” yang diadakan di Pendopo Kantor Desa Gemarang Kec Gemarang Kab Madiun.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekcam Gemarang Sumarsono dan didampingi petugas Bapeda yaitu Kabid Ari Nursurahmat S.Sos serta dihadiri beberapa perwakilan Kasun/Kamituwo dan Kepala Desa di wilayah Kec Gemarang.Untuk wilayah Kec Gemarang,petugas pemungut pajak PBB adalah Hardadi yang telah bekerjasama dengan pihak pemungut pajak yang ada desa.

Menurut Hardadi bahwa masyarakat Kec Gemarang ini ramah dan mudah untuk diajak kerjasama.Dan kesadaran untuk wajib pajaknya juga cukup bagus.Sekcam Sumarsono berharap supaya desa-desa yang belum lunas PBB nya segera melakukan pelunasan pajak PBB nya.Menurut informasi petugas Hardadi,pelunasan pajak di wilayahnya baru 84,5% .Dan baru 2 desa saja yang telah melakukan pelunasan pajak PBB nya yaitu Desa Gemarang dan Desa Sebayi.Ketika Kabid Ari Nursurachmat ,S.Sos menyampaikan materi kegiatan ini,dia berharap dalam kegiatan ini bisa dilakukan sharring terhadap smua kendala yang ada di lapangan terkait pemungutan pajak PBB yang dilakukan oleh petugas desa dan petugas kecamatan.

Menurut Ari,kegiatan ini bertujuan untuk mengadakan pencocokan data yang valid,riil sesuai fakta yang ada dan bukti-bukti yang ada supaya tidak ada pihak yang direpotkan bila terjadi masalah.”Kami minta tolong diakhir bulan nopember sudah 100%,”tegasnya.Untuk itu dalam kegiatan ini smua kinerja pemungut pajak PBB dibawah wewenang lembaganya akan dievaluasi dan akan diperbaiki menjadi lebih baik lagi.Setiap desa nantinya akan dimintai laporan storan pajaknya lewat flash disck.

Untuk memperkuat wewenang petugas pemungut pajak kedepannya setiap petugas akan diberikan SK yang ditandatangani oleh pihak Kepala Desa.Sehingga hasil kegiatan ini,smua data yang ada bisa disinkronisasikan/dicocokan antara data yang ada di desa,di bank jatim maupun di Bapenda Kab Madiun.Sehingga akan bisa dieliminir dan diminimalisir semua kendala yang ada.Kabid Ari juga mengakui bahwa penerbitan SPPT mengalami keterlambatan sehingga menganggu juga proses pendistribusiannya ke desa-desa.”Kalau tahun ini terkendala penerbitan SPPT yang lambat,kemungkinan baru tahun depan dapat dilakukan penerbitan SPPT secara massal,”tegasnya.Selanjutnya dalam wawancara dengan awak media,Kabid Ari menegaskan :”Seharusnya per 31 september harus lunas,kalau sebelum 31 september belum lunas,kita mengadakan evaluasi untuk mengeliminir dan meminimalisir untuk bisa membantu kelancaran pemungutan pajak PBB dan diharapkan semua kendala yang ada bisa diminimalisir”,tegas Kabid Ari Nursurachmat S.Sos.

Terkait kendala yang ada,Kabid Ari mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala antara lain:Wilayah Kab Madiun yang cukup luas yang terdiri dari 15 Kecamatan,Mayoritas penduduknya masyarakat pedesaan yang hidup sebagai petani,Masyarakat belum mengenal transaksi dengan pihak bank.Untuk itu petugas pemungut pajak PBB harus pro aktif turun ke desa,karena masyarakat desa hidupnya dari pertanian maka pelunasan pajaknya menunggu panen tiba dan karena penerbitan SPPT yang terlambat dan bersamaan dengan pergantian tahun ajaran sekolah serta rangkaian perayaan hari raya.Kendala-kendala tersebut diungkapkan Kabid Ari kepada wartawan dan berharap dengan diadakan kegiatan rekonsiliasi dan evaluasi penerimaan pajak PBB-P2 di Kecamtan Gemarang ini akhir bulan nopember dapat lunas dan di tahun depan dapat lunas per 31 september sesuai jatuh tempo pajak.(Silas/Adv)

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button