BangkalanJatimPolitik

Trunojoyo Bergerak Aspirasikan Tolak UU Omnibus law Cipta Kerja Dan Impor Garam

Peserta aksi Trunojoyo Bergerak saat menyampaikan aspirasinya melalui zoom meeting dengan anggota DPR RI di dalam ruang paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN, Wartapos.id – Penolakan terhadap Undang-undang Omnibus law juga terjadi di Bangkalan. Massa yang berkumpul di depan Gedung Pertemuan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sejak pukul 09.00 wib bergerak menuju pintu masuk jembatan nasional Suramadu. Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Trunojoyo Bergerak melakukan aksi dengan menutup akses jalan masuk dan keluar jembatan Suramadu pada Selasa (13/10/2020) selama 30 menit, sejak pukul 11.30 wib sampai pukul 12.00 wib.

Massa aksi dari Trunojoyo Bergerak saat menggelar orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan. Selasa (13/10/2020)

Usai melakukan orasi penolakan terhadap Undang-undang Omnibus law dan protes impor Garam, peserta aksi bergerak menuju ke kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, jalan Soekarno Hatta Bangkalan. Peserta aksi unjuk rasa akhirnya tiba di kantor DPRD sekitar pukul 14.15 wib dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Dengan disambut lantunan Asmaul Husna oleh polwan polres Bangkalan, orator aksi lantas memberikan komando dan menyanyikan lagu penolakan Omnibus law, orasi sempat berhenti saat terdengar adzan ashar.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra bersama DANDIM 0829/Babgkalan, Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos saat mengingatkan peserta aksi agar tertib dan menjaga kondusifitas.

Orasi dilanjutkan kembali hingga pukul 15.15 wib terkonsentrasi di tengah jalan Soekarno Hatta. Peserta aksi, Trunojoyo Bergerak kemudian mulai merangsek dan bergerak kearah pintu keluar kantor DPRD Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 15.30 wib. Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra SIK MH MSi lantas mengingatkan agar massa aksi tidak bertindak diluar kontrol dan menjaga ketertiban.

“Silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib dan aman, Jaga kondusivitas Bangkalan. Hari ini, masih dalam situasi pandemi Covid-19, tentu ini menjadi ancaman. Yang bilang Hoax silahkan, saya berdoa semoga tidak sampai menulari rekan-rekan maupun keluarga. Oleh karena itu, apapun yang ingin teman-teman sampaikan, saya minta dengan cara-cara yang beradab. Polres Bangkalan tidak akan bertindak represif sepanjang pelaksanaan aksi unjuk rasa disampaikan dengan damai dan tertib,” tegas Kapolres yang akrab disapa Rama didepan peserta aksi.

Setelah berdialog dan bermediasi dengan ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Mohammad Fahad, dengan didampingi Kapolres, Dandim 0829 serta Danlanal Batuporon, akhirnya peserta aksi diijinkan untuk memasuki gedung DPRD dan dikumpulkan di ruang paripurna. Saat mediasi, antara koordinator aksi, Rossy dengan Kapolres Bangkalan, sempat alot karena keinginan yang berbeda. Kapolres mempersilahkan massa aksi masuk ke dalam gedung dewan, namun dengan catatan hanya 80 orang saja, “Karena kapasitas ruang paripurna DPRD Bangkalan hanya memuat 80 orang,” tegas Rama.

Namun, para pengunjuk rasa tidak mau menerima begitu saja permintaan Kapolres Bangkalan. Mereka juga menginginkan untuk mengukur kapasitas ruang paripurna tersebut dari para peserta aksi itu sendiri. Kapolres Bangkalan harus menyampaikan keinginan peserta aksi kepada pimpinan DPRD Bangkalan. Usai melakukan koordinasi. Pimpinan dewan dan Kapolres menerima permintaan tersebut.

Koordinator Aksi, Rossy menyampaikan, dirinya berjanji tidak akan merusak fasilitas umum yang ada di gedung DPRD Bangkalan. Jika ada, dirinya tidak akan bertanggung jawab. “Jika ada yang merusak fasilitas digedung dewan ini, tidak apa-apa langsung diamankan, kami tidak akan menolong,” ujarnya melalui pengeras suara.

Dalam penyampaian aspirasinya, peserta aksi meminta untuk difasilitasi dialog dengan ketua DPR RI Puan Maharani. Karena, menurutnya yang bertanggungjawab atas menjeritnya kaum buruh dan petani garam adalah wakil rakyat yang ada di Senayan, “Karena DPR RI lancarkan investasi, lancarkan impor garam seenaknya tanpa memikirkan nasib rakyat,” tenaknya.

Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad menyatakan, bahwa pihaknya juga menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena, UU itu dinilai memberatkan para buruh. “Kami dari awal juga menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ini,” katanya.

Namun, jika ingin berdialog dengan pimpinan DPR RI, kata Fahad, sapaan akrab H. Mohammad Fahad, tidak bisa memfasilitasi, dikarenakan belum adanya koneksi pada salah satu pimpinan dewan di pusat, ”Kenal saja kami tidak kenal, apa lagi punya nomornya,” kata Fahad.

Akhirnya, peserta aksi menerima berdialog dengan salah satu anggota DPR RI dari Dapil Madura, H. Syafiuddin Asmoro melalui zoom meeting,

Dalam kesempatan tersebut, H. Syafiuddin Asmoro menyampaikan alasan menyetujui disahkannya UU Cipta Kerja. Menurutnya, dengan adanya UU tersebut akan memudahkan lapangan pekerjaan. “Karena mudah melakukan investasi. Namun dengan aturan main yang berlaku jika ingin investasi,” katanya.

Namun demikian, aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan impor garam dari para peserta aksi, akan sampaikan kepada pimpinan DPR RI. “Kami tetap sampaikan penolakan massa aksi. Dan semua aspirasinya kami teruskan ke pimpinan kami,” katanya.

Usai menyampaikan aspirasinya, serta diterima dengan baik oleh pihak legislatif baik di Bangkalan maupun pusat, akhirnya peserta aksi meninggalkan kantor DPRD Kabupaten Bangkalan dengan damai dan tertib.

Sementara itu, dari pantauan pewarta wartapos, arus lalu lintas, dari arah Socah dan Kamal yang akan memasuki kota Bangkalan dialihkan melalui jalan RE Martadinata. Sementara yang akan menuju ringroad Jalan Halim Perdanakusuma maupun sebaliknya, tetap melalui jalur pertigaan STKIP dan Polres Bangkalan. Sedangkan dari Bangkalan kota, yang akan menuju kecamatan Socah maupun kecamatan Kamal, dialihkan dengan memutar balik arus didepan kantor Dinas Pertanian Hortikultura dan perkebunan Kabupaten Bangkalan. Arus lalulintas kembali normal sekitar pukul 18.00 wib.

Pewarta : Ahsan
Editor : Samsul Hadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button