JatimPemerintahan

Musyawarah perencanaan pembangunan Desa, Dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021

Pasuruan, Wartapos.id – Pemerintah Desa Kandung mengadakan musyawarah penyusunan RKPD tahun anggaran 2021 dan penyusunan RKPD tahun 2022 dilaksanakan pada hari selasa (8/9) bertempat di aula balai desa Kadung Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, acara dimulai tepat pukul 11.00 WIB hingga selesai dan para tamu undangan tetap diwajibkan memenuhi protokol kesehatan (covid 19)

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dan diterus pembacaan doa yang di pimpin oleh sesepuh desa agar di beri kelancaran

Acara tersebut juga turut dihadiri diantaranya Kepala Desa Kandung beserta jajarannya antara lain Babinsa, Babinkantibmas,muspika, BPD, dinas perikanan, dinas pertanian, Satpol PP, karang taruna, PKK, RT dan RW

Berdasarkan ketentuan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman dan tatacara perencanaan pembangunan pemerintah desa boleh mengusulkan kebutuhan pembangunan Desa kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten atau Kota.

Adif Luthfi Mubarok S.P.T. selaku kepala Desa Kandung memaparkan penyampaian Musdes kemudian disusul sambutan-sambutan setelah itu acara inti musdes penyusunan RKP desa tahun 2020 – 2021 dengan cara memberi kesempatan kepada masyarakat yang telah hadir di dalam forum pada pagi ini untuk membahas pengajuan usulan.

Adapun usulan dari beberapa dusun yang ada di desa kandung berikut rincian tempat atau titik yang akan di bangun serta jenisnya beserta estimasi dana yang dibutuhkan antara lain, pembangunan gedung bumdes (5m×8m) sebesar Rp.65.000.000 SpA pandean (210m) sebesar Rp.150.000.000 paving kandung RT03 RW2 (2m×295m) sebesar 135. 000.000, jambanisasi (5 jamban) atau 5 titik sebesar Rp.13.750.000, pembangunan TPA pengelohan sampah (15m×20 m) sebesar 100.000.000, pengadaan bak sampah (355.bak) sebesar Rp.26.250.000. Pengadaan lapangan sepak bola (1 lapangan) sebesar Rp.60.000.000, Pengadaan peralatan polindes (1set) sebesar Rp.35,000.000 Pengadaan seragam siswa paud (2 stel persiswa ) sebesar Rp.1500.000 serta pengadaan kalender (355) buah sebesar Rp.16.500.000.

Setelah dilasanakan pengusulan dan pembahasan setara detil selanjutnya seluruh undangan musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang mejadi kesepakatan bersama kemudian di tulis dan dirangkum di berita acara yang di tandatangani Kepala Desa, ketua BPD beserta para peserta musyawarah desa.

Acara tersebut di tutup dengan doa dan dilanjutkan dengan menikmati hidangan yang telah di siapkan oleh kepala desa Adif Luthfi Mubarok S.P.T beserta perangkat Desa Kandung Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan .

Reporter : nada/rochman

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button