
BANGKALAN, Wartapos.id – Komisi C DPRD kabupaten Bangkalan beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Senin (11/05/2020) menerima audensi Komunitas Go Green Bangkalan akhirnya memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan sebagai mitra kerjanya pada Kamis (14/05/2020). Bertempat di Ruang Banggar Kantor DPRD, Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan.
Dibuka oleh Wakil Ketua Komisi C, Suyitno sebagai pimpinan dilanjutkan dengan penyampaian dari Komunitas Go Green Bangkalan oleh R. Abu Jamal yang menyampaikan 4 (empat) poin sebagai garis besar tujuan komunitasnya melakukan audensi. Antara lain:
1. Terbentuknya Bangkalan Go Green ini atas inisiatif dari pelaku-pelaku dan Penggiat yang biasa menangani sampah serta beraktivitas di kegiatan lingkungan yang merasa cemas dan khawatir tentang persoalan sampah yang mengkhawatirkan akan terjadi darurat sampah ke dua. Maka, komunitas Bangkalan Go Green mendesak Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku pihak terkait dan DPRD Kabupaten Bangkalan selaku pengawal anggaran dan fungsi pengawasan untuk sesegera mungkin mengambil langkah Penting dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Bangkalan.
2. Bangkalan Go Green mendesak pembangunan TPS3R dengan segera yang lebih banyak, karena saat ini masih satu untuk penanganan sampah dari hulu sebelum masuk TPA, karena dengan adanya minimal 10 tempat TPS3R dimungkinkan akan mengurangi 80% pembuangan sampah pada TPA.
3. Meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk serius dalam memaksimalkan adanya tenaga ahli dalam penanganan sampah di Bangkalan.
4. Mengharap adanya aturan baru mengenai kewajiban setiap PERUMAHAN yang wajib dilengkapi dengan fasum berupa Tempat Pengelolaan Sampah sendiri.
Dalam sesi jawab, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, M. Fahri menyampaikan bahwa DLH sedang mengupayakan membangun 2 (dua) TPS3R tahun ini dari APBD dan meminta bantuan ke pusat, mendapatkan 2 (dua) TPS3R sehingga rencananya membangun 4 (empat) TPS3R.
“Kita mau memfasilitasi, ternyata alokasi anggaran sudah tidak ada. Termasuk rencana yang pembangunan 2 ini (TPS 3R, red) ya terpaksa tidak bisa diwujudkan, terkena efisiensi keuangan. Namun Alhamdulillah, permintaan kami ke pusat minggu kemarin datang. Insyaallah akan terbangun di 2020 ini di dua titik. Sehingga nantinya kita masih punya 3 (tiga) TPS3R.” Tutur Fahri di depan anggota Komisi C.
Menurut Fahri, TPS3R di kelurahan Kemayoran sudah optimal meskipun masih dikelola secara manual. Disamping itu, Fahri menganggap adanya miss-komunikasi mengenai tenaga pendamping yang tidak ada kontraknya.
“Walaupun dalam kondisi Covid-19 sekarang ini dan anggaran kita diambil, kami mempertahankan tenaga pendamping ini, pak Joss ini. Saya sudah sampaikan pada Pak Wabub dan pak Sekda agar pendamping ini akan kita pertahankan, tolong jangan di ambil. Mudah mudahan dalam waktu dekat, anggaran ini akan ditetapkan. Dari prosesnya memang tenaga kontrak, pendamping ini baru ada legalitas yang semacam kontrak setelah anggaran ini ditetapkan. Nanti akan ditetapkan apakah ini kontrak atau kerjasama. Saya sudah pesan ke teman-teman agar tidak salah dalam pemeriksaan, saya bilang lebih ke arah kerjasama. Karena kerjasama ini boleh dengan perorangan,” papar Fahri menjelaskan.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, Muzawwir menanggapi yang disampaikan oleh Plt Kadis LH, menuturkan pengamatannya selama 6 tahun menjadi mitranya, DLH selalu banyak masalah. Pembenahan-pembenahan dilakukan saat Kadisnya Ishak Sudibyo, saat itu DLH sudah banyak perbaikan, ada kemajuan sistem dan sudah mulai berjalan.
“Akan tetapi setelah dipindah, saya lihat dan saya pantau, DLH sudah mulai tidak konsisten lagi. Yang paling parah adalah permasalahan di TPA Socah. Sejak adanya demo, kita ke lapangan, DLH lengah dan kurang agresif di dalam menangani permasalahan yang ada sehingga berdampak pada Kabupaten Bangkalan secara keseluruhan. Ini harap menjadi evaluasi secara keseluruhan. Hal-hal yang semacam ini saya minta terutama DLH untuk berbenah diri. Yang terjadi kita benahi, kita evaluasi,” tuturnya.
Menurut Muzawwir, jika dengan keberadaan TPS3R ini dapat mereduksi sampah akhir hingga 30% yang tersisa ke TPA, kenapa tidak didukung dan dilakukan.“Dengan kondisi semacam ini, semampu kita mari kita lakukan sebagai solusi. Akan tetapi, melihat audensi ini, hak dan kewajiban mari kita penuhi. Dimana ada tim ahli yang melakukan kewajibannya, maka kewajiban kita adalah memberikan haknya.” Harapnya yang dilanjutkan dengan permintaan kepada pimpinan untuk meninjau lokasi TPS3R “Rengkes Ongghu” yang terletak di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota Bangkalan.
Sekertaris Go Green Bangkalan, Supiyani menyampaikan bahwa yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam pemaparannya tidak sama dengan yang terjadi di lapangan. Baru sebatas teori.
”Kami berinisiatif untuk mencari TPS yang mandiri. Karena kalau hanya 1 TPS3R yang ada tidak akan mampu saat TPA Bunajih habis kontraknya. Atas dasar itulah, kami menggunakan TPS Nurul Kholil sebagai TPS3R mandiri. Di TPS itu bang Joss tidak dikontrak. Namun atas inisiatif sendiri dan pendanaan sendiri. Disini kami tegaskan, TPS3R yang dijanjikan kepada kita ada di tiap kelurahan harus dirubah mindsetnya. Karena kita butuh TPS3R untuk kabupaten Bangkalan, jangan karena di daerah tersebut tidak ada tanah pecaton atau tanah kelurahan, sehingga mengakibatkan dibatalkannya TPS3R diwilayah tersebut. Harapan kami, Ketika mencanangkan 10 TPS3R, maka tempatnya agar bisa dialokasikan dimana ada lahan atau tanah negara milik Kabupaten, jadi bukan atas nama kelurahan lagi sehingga tidak ada kendala lagi untuk membangun TPS3R.” Papar Yani.
Menanggapi pemaparan Supiyani, Muzawwir menyampaikan agar jangan hanya teori yang disampaikan karena antara teori dan kenyataan di lapangan sangatlah berbeda,”Kalau memang nyata, mari di fokuskan, kita berikan bantuan. Dengan kata lain, DLH memfasilitasi, Pelaksana sudah ada, anggarannya nanti kita yang mendukung. Sehingga dilapangan ada kesinambungan antara sistem pelaksanaan dilapangan, leading sektor selaku Dinas Lingkungan Hidup memfasilitasi tanpa adanya harapan dan harapan, mari kita lakukan secara nyata. Sebab 1 orang kecewa akan membawa dampak yang kurang bagus kedepan.” Ujarnya.
Pimpinan kemudian mempersilahkan kepada audien untuk bersama-sama meninjau TPS3R yang terletak di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan kota Bangkalan.
Pewarta : Ahsan
Editor : Samsul Hadi





