Polisi Lakukan Pengawalan dan Pengawasan Penggunan Dana Desa
Wartapos, Blitar

Mengantisipasi adanya kesalahan saat pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan penggunaan Dana Desa (DD), Polres Blitar Kota, Selasa (29/08) menggelar sosialisasi pengawalan bersama pengelolaan Dana Desa dan antisipasi penyalahgunaannya. Mengingat Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat nilainya sangat besar, dan rawan diselewengkan. Wakapolres Blitar Kota, Kompol Teguh Priyo Wasono mengatakan, para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik dari Polri maupun Kepala Desa dan aparat negara yang lain, harus mensukseskan program-program dari Pemerintah. Menurut Teguh Priyo Wasono, kegiatan ini untuk membantu mengawal terlaksananya program-program yang akan didanai dengan Dana Desa yang bersumber dari APBN. “Semua Aparatur Sipil Negara wajib sukseskan Program Pemerintah. Salah satunya mengawal Dana Desa ini agar tidak disalahgunakan,” kata Teguh Priyo Wasono, Selasa (29/08). Teguh berharap, dengan pengawalan dan koordinasi ini, maka penggunaan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan. Sehingga tujuan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan di tingkat desa bisa tercapai. “Baru tahun ini kegiatan ini dilakukan. Selain agar bisa wujudkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan di desa juga bisa tercapai. Tentunya dengan catatan tidak disalahgunakan,” harap Teguh. Di tempat yang sama, Kepala Desa Karanggayam Kabupaten Blitar, Nurkhamim mengatakan, pihaknya merasa senang mengikuti kegiatan ini. Namun dia juga mengaku yang menjadi kekhawatiran Kepala Desa selama ini adalah pada cara pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). “Banyak perangkat desa yang kurang menguasai IT. Padahal, untuk laporan SPJ, saat ini sering menggunakan internet,” jelas Nurkhamim. Kendati demikian Nurkhamim tetap optimis, jika kepala desa bisa mengerjakannya dengan baik, sehingga tidak ada penyalahgunaan. “Dengan kegiatan seperti ini tentu ada jaminan kemitraan dari kepolisian. Kalau memang ada kepala desa benar-benar melanggar dan tidak bisa ditolerir ya dipenjara saja. Karena dana desa ini merupakan amanah untuk disampaikan kepada masyarakat,” ujar Kepala Desa Karanggayam. Kegiatan sosialisasi pengawalan bersama pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan di gedung Patria Tama Mapolres Blitar Kota ini, selain dari pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, juga dihadiri puluhan kepala desa dari enam kecamatan di Kabupaten Blitar, yaitu Kecamatan Sanankulon, Srengat, Wonodadi, Udanawu, Ponggong, dan Kecamatan Nglegok. (ddg)



