
Bangkalan Wartapos.id – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura merilis hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) pada hari Senin (15/07/2019) siang. Rilis yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Bangkalan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Bangkalan, KOMPOL Hendi Kurniawan, S.Sos dengan didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba), AKP Soekris Trihartono, S.Sos serta Kasubbag Humas Polres Bangkalan, IPTU Suyitno SH.
Dalam keterangannya, Wakapolres Bangkalan, KOMPOL Hendi Kurniawan, S.Sos menyampaikan bahwa tersangka yang dirilis hari ini merupakan hasil ungkap kasus Satnarkoba Polres Bangkalan yang berhasil menangkap tersangka lengkap bersama barang buktinya (BB).
“1 (satu) tersangka atas nama MH (46 tahun) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan ini berhasil kita amankan dengan barang bukti keseluruhan (total) adalah 127,6 Gram yang terbagi dalam beberapa klip plastik serta 3 (tiga) buah timbangan,”papar Hendi (sapaan akrab Wakapolres Bangkalan kepada media yang hadir.
Hendi melanjutkan keterangan persnya dan menjabarkan jika tersangka MH tersebut baru selesai menjalani masa tahanan dalam kasus yang sama (Narkoba) selama 6 tahun 2 bulan.
“Tersangka ini baru Desember kemarin (Desember 2018) baru selesai menjalani dalam kasus yang sama selama 6 tahun 2 bulan, jadi, termasuk kategori residivis,”jelasnya.
Ada hal yang unik dari tersangka tersebut yakni pada saat mengedarkan atau menjual, tersangka tidak menggunakan alat komunikasi berupa handphone.
“Jadi, jika dari pemasok atau penyuplai, dia (tersangka) hanya berpatokan pada kebiasaan, seperti jam, hari dan sebagainya. Kemudian untuk yang pembeli, itu juga kebiasaan yakni datang ke rumah. Jadi, sama sekali tidak menggunakan alat komunikasi, termasuk juga tidak menggunakan alat transportasi berupa kendaraan pun tidak memakai. Hanya berjalan kaki. Itu yang unik dari tersangka ini,”terang Hendi.
Dalam kasus tersebut, Adanya indikasi keterlibatan pemasok atau bandar yang lebih besar diterangkan Hendi bahwa sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (San)





