Warga Harjomulyo ” Proyek tersebut sudah benar dan tidak menyalahi aturan ” Terkait Pelaksanaan ADD & DD


Jember Wartapos.id – Warga Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten jember di buat resah terhadap adanya pelaporan dan pemberitaan miring di salah satu Media Online terkait pelaksanaan ADD dan DD tahun 2018.
Pemberitaan tersebut menjadi buah bibir di kalangan Masyarakat Harjomulyo terkait Proyek Desa yang tidak memenuhi Bestec di antaranya Proyek Pemasangan Bois Beton 14 titik, Pelebaran jalan dan Air bersih
Warga beranggapan berita itu tidak benar karna menurut Warga proyek tersebut sudah benar dan tidak menyalahi aturan.Seperti pemasangan Bois Beton dari 14 Titik menjadi 29 titik di karenakan Warga antusias mengadakan kerja bakti dan swadaya pekerjaanya hingga bisa
menjadi pengembangan,Jalan dari lebar 2,5 meter kini menjadi 3,5 meter dan juga jembatan yang sebelumnya mobil tidak bisa berpapasan dan maju mundur sekarang sudah bisa lancar.
Bambang Sutikno selaku Warga Dusun Sumberlanas barat saat di Wawancarai mengatakan kalau pembangunan di desa Harjomulyo sudah memenuhi aturan, karna sudah terbukti seperti pembangunan bois beton 14 titik menjadi 29 titik dan pelebaran jalan dengan volume panjang 8 kg lebar 3,5 m termasuk tanah saya juga terkena pelebaran,jadi kami menganggap laporan dan pemberitaan yang menyudutkat mantan kepala desa itu tidak benar, maka kami berharap dipertemukan dengan pelapor supaya tidak semakin memanas terkait pernyataan Bambang juga di amini oleh pengakuan beberapa warga di antaranya Lukman hakim dan lutfi Warga sumberlanas barat,juga Mistur dan Alfan dari sumberlanas timur serta Rusdianto Warga dusun Jalinan.
Tidak luput pula Suparto selaku tokoh Masyarakat dan Hadi Lipyono selaku ketua BPD juga mengamini pernyatan dari beberapa warga tersebut,Hadi Lipyono juga mengatakan masyarakat merasah dan geram dengan tindakan pelapor.
Anehnya lagi pihak pelapor mengatas namakan warga Ambulu padahal warga setempat,
Hadi juga berpesan kepada pihak pelapor segera bertemu dengan Warga agar bisa bermediasai terkait tuduhan2 pemberitaan miring tersebut supaya tidak berlarut larut dan tidak membuat warga semakin resah dan memanas. (Bd)





