Sidang Terdakwa Rinaldo Pranata Penggelapan Uang 1 Miliar, Agenda Tuntutan Mendadak Tunda

Wartapos.id – Surabaya,
Perkara terdakwa penggelapan uang 1 Miliar terhadap Rinaldo Daniel Pranata (Rinaldo), Tiba tiba sidang ditunda secara mendadak tanpa diketahui alasannya. Saat akan digelar diruang sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Selasa,12/3/2019.
Rencananya, sidang tersebut dengan agenda tuntutan yang akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Maryani Melindawati,SH (Maya), dari Kejari Surabaya, Kendati, Sebelumnya sidang akan dimulai JPU Maya sempat dikonfirmasi awak media di dalam PN terkait adanya temuan dugaan kejanggalan pada isi dakwaan perkara dalam halaman Website SIPP pengadilan disebut uang diserahkan melalui transfer ke ibunya.Namun ironisnya berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik Polri tentang pengakuan terdakwa yang memberikan uang kepada ibunya Lannie Prayogo saat tanggal 30-Oktober-2018 bahwa uang diberikan terdakwa kepada ibunya bukan secara transfer melainkan diserahkan di pom SPBU kabupaten Badung propinsi Bali.
“Salah..fakta persidangan ibunya ngaku tunai Kalau di BAP ditransfer saya baca koq…jaksakan bikin dakwaan dari bap? fakta persidangan ibunya ngaku tunai itupun 1 juta yang dikasi terdakwa kepada ibunya bukan 50 ribu dollar.. Cuma terdakwa ngaku ngasi ibunya di depan toilet (SPBU kabupaten badung Bali) 1 juta dia tidak ada ngasi uang dollar (50 ribu dollar.red)”.bantah jaksa maya.

Pada akhir konfirmasi saat jpu maya meyakinkan awak media jika rencananya nantinya akan sidang tuntutan dilakukan, dirinya mengungkapkan dengan mengatakan akan memberikan tuntutan yang terbaik dan bagus dengan menjelaskan artinya tuntutan bagus bahwa jaksa dalam hal ini mewakili pelapor justru akan memberikan tuntutan tinggi.
“Jadi gini aja,. .hari ini kan tuntutan Kalau aku,.. tuntutan aku termasuk yang paling bagus ini, saya dari mana,..saya inikan jaksa wakilnya pelapor berarti bagus untuk korbanlah”.beber jaksa yang juga istri pejabat kejaksaan tinggi jatim.
Meskipun jaksa maya bersikeras untuk membantah bahwa apa yang berbeda dengan keterangan terdakwa dalam BAP Maupun saat di persidangan dan berikut isi dakwaan perkara SIPP pengadilan, Namun sesuai yang disampaikan pelapor (Korban) atas Nama Benni Wijaya mengatakan temuannya adalah fakta maupun sesuai data, ketika dikonfirmasi sebelumnya mengungkapkan terbukti adanya perbedaan kesaksian serta hal ini dikhawatirkan pihak korban adanya dugaan ringannya pemberian hukuman terhadap terdakwa.
“Kenapa ya koq bisa beda keterangannya dalam isi bap dengan dakwaannya di sipp?, ini aneh.. Ada apa ya? bisa bisa diduga nanti terdakwa hukumannya ringan, seperti apa ya hukum ini padahal uang saya bukan sedikit 1 miliar lebih digelapkan”.ungkap korban beberapa hari lalu sebelum waktu sidang agenda tuntutan.
Terkait ditundanya sidang agenda tuntutan terhadap terdakwa Rinaldo, Beni selaku Korban yang selalu mengikuti persidangan untuk melihat jalannya proses hukum di PN,
juga kembali merasakan kekecewaannya ketika komentar kepada awak media, Pasalnya, Berjam jam ditunggu tunggu sidangnya ternyata ditunda, dengan mengorbankan meninggalkan pekerjaannya memasang rangka galvalum pada lokasi proyek serta juga janjian pekerjaan dengan rekan bisnisnya hingga dibatalkan.
“Saya sangat kecewa sekali ya uda lama lama nunggu sidang nya kapan dimulai hingga sampai sore juga, eh koq bisanya tiba tiba ditunda, saya heran ada apa ya? kan jaksa ama hakim ada, juga terdakwa uda ada diruangan sidang dan kenapa mesti ditunda lagi, hukum ini bagaimana ya saya uda kehilangan uang banyak dan saya bukan usaha money changer (Penukaran uang asing) tapi kerja saya proyek bangunan yang selalu bekerja keras panas panasan kumpulkan uang sedikit demi sedikit”.kesal korban.
Perlu diketahui, Perkara pidana penggelapan uang yang dilakukan Rinaldo Daniel Pranata tersebut akibat tidak menyetorkan uang yang diamanahkan bosnya untuk setor ke bank Maybank sehingga dilaporkan ke Polrestabes surabaya, Namun uang dollar tersebut justru dibawa kabur ke bali dan pengakuan terdakwa bahwa uang dollar sebanyak kurang lebih 50 ribu dolar amerika dan 8 ribu singapore pengakuannnya diserahkan ke ibunya bernama Lannie Prayogo saat datang ke bali bersama ayahnya Roy Pranata, Namun dalam persidangan Lannie Prayogo membantah pengakuan anaknya sendiri.(JS)




