
Sidoarjo Wartapos.id,— Komitmen membentuk prajurit yang profesional, disiplin, dan taat hukum terus diperkuat Batalyon Infanteri 3 Marinir. Sebagai upaya memastikan setiap tindakan prajurit di medan penugasan maupun dalam kedinasan sehari-hari tetap berada dalam koridor hukum, prajurit Yonif 3 Marinir menerima penyuluhan hukum khusus dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI di Balai Prajurit Kesatrian Marinir R. Suhadi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkaya wawasan prajurit terhadap berbagai regulasi yang berlaku di lingkungan TNI. Dengan pemahaman hukum yang baik, setiap prajurit diharapkan mampu bertindak secara profesional, tepat, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Penyuluhan hukum menghadirkan Letkol Laut (H) Alexander Aditya Nugraha, S.H., M.H., selaku Tim Pakar Hukum dari Mabes TNI. Dalam pemaparannya, para prajurit mendapatkan penjelasan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan keprajuritan, termasuk perkembangan regulasi terbaru yang perlu dipahami dan dipatuhi oleh seluruh personel TNI.
Kehadiran Tim Babinkum TNI disambut antusias oleh para prajurit Yonif 3 Marinir. Selain menjadi wadah untuk memperbarui pemahaman hukum, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif yang dilakukan komando atas guna meminimalisasi potensi pelanggaran serta memperkuat budaya disiplin di lingkungan satuan.
Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir menegaskan bahwa kemampuan tempur yang dimiliki prajurit harus selalu diimbangi dengan pemahaman hukum yang memadai. Menurutnya, profesionalisme seorang prajurit tidak hanya diukur dari kesiapan bertempur, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan dan norma hukum yang berlaku.
“Disiplin tempur harus berjalan beriringan dengan pemahaman hukum. Kedatangan Tim Babinkum TNI ke sarang ‘Hiu Petarung’ merupakan kesempatan emas bagi seluruh prajurit agar mereka memiliki ‘perisai’ hukum yang kuat dan tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan di lapangan,” ujarnya.
Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan prajurit Yonif 3 Marinir semakin memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan. Dengan demikian, prajurit tidak hanya menjadi petarung yang tangguh di medan tugas, tetapi juga menjadi insan militer yang berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara. (Oni)





