BangkalanJatimPelangi

AUDIENSI KE DPMPTSP BANGKALAN, LIRA MASIH MENILAI ADA KEJANGGALAN

 

Bangkalan, Wartapos.id- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lumbung informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bangkalan yang di komandoi Solihin menggelar audiensi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selasa (12/08/2025). Secara keseluruhan, Audiensi tersebut menekankan pada keterbukaan informasi publik terkait kegiatan-kegiatan program kerja yang sudah berlangsung di internal Dinas PMPTSP. Diantaranya terkait dengan pengadaan videotron, perijinan reklame, sewa kendaraan mobil dinas, pengadaan cleaning servis, pameran investasi, promo investasi dan lain-lain.

 

Pengadaan videotron pada tahun 2022 yang menelan anggaran Rp 700 juta menjadi sorotan utama LIRA, Solihin mempertanyakan lokasi pemasangan dan ukuran videotron yang di sewa serta dampak strategis untuk Bangkalan dengan eksistensi program tersebut. “Anggaran sebesar itu harus jelas output-nya. Kami ingin tahu di mana lokasi pemasangannya waktu itu dan berapa ukuran videotron yang disewa,” ujar Solihin dalam audiensi tersebut.

 

Menanggapi pertanyaan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) terkait realisasi anggaran pengadaan videotron, Kepala Dinas PMPTSP Bangkalan, Rizal Moris, melalui beberapa kepala bidangnya memberikan penjelasan. Pihak DPMPTSP membenarkan bahwa pada tahun 2022 memang pernah dilakukan penyewaan videotron di dua lokasi milik PT Warna-Warni. Lokasi pertama berada di depan Delta Plaza dan lokasi kedua di depan Tunjungan Plaza, Surabaya.
“Total biaya sewanya sebesar Rp50 juta per bulan untuk dua titik tersebut, dengan ukuran videotron masing-masing 10 x 5 meter,” ungkap Jemmi salah satu Kabid DPMPTSP.

 

Perbincangann terus berlanjut ke sewa kendaraan mobil dinas di tahun 2022 dan 2023 yang di anggarkan Rp 96.000.000,00 per unit, pengadaan cleaning servis, pameran investasi serta promo investasi. Namun dari semua pemamparan pihak Dinas PMPTSP, Solihin menilai ada beberapa kejanggalan dan keragu-raguan dari jawaban pemaparan DMPTSP yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki LIRA.

Atas dasar itu, ia meminta DPMPTSP untuk menyerahkan data detail realisasi anggaran program pada tahun 2022 dan 2023 sesuai materi yang telah dipertanyakan dalam audiensi. ” Kami butuh dokumen resmi dan data rinci supaya jelas dan transparan. Penjelasan lisan saja belum cukup, karena kami menilai masih banyak Kejanggalan dan ketidak sesuaian dengan data yang kami miliki, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya,” tegas Solihin.

Menanggapi hal itu kepala dinas PMPTSP Rizal Morris, berjanji akan segera memberikan apa yang diminta LIRA. “Selesai ini kami akan adakan rapat internal untuk menyiapkan data yang diminta oleh LIRA. Kami harus hati-hati agar tidak ada kesalahan” tutup Rizal.

(Fz)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button