
BPN Sidoarjo Terkesan Memperlambat Program PTSL, Warga
SIDOARJO, Wartapos.id- Ratusan warga di desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo sambat atas lambatnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di ATR/ BPN.Pasalnya, sertifikat tanah yang diharapkan oleh warga Banjarbendo Sidoarjo tak kunjung diselesaikan, ada apa dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo…..?.
Selasa, (27/02/2024).Sudah dua tahun lebih sertifikatnya belum jadi, sw salah satu warga Desa Banjarbendo mengeluhkan proses pembuatan sertifikat melalui program PTSL sangat lambat.
“Berkas untuk mengurus sertifikat tanah sudah saya serahkan sekira bulan September 2021 ,namun sampai sekarang belum selesai” Ujar Sw kepada awak media
“Katanya program PTSL mudah, gampang dan cepat, tapi faktanya sudah dua tahun lebih enggak jadi-jadi,” pungkas sw
Wilson Tambunan Seksi pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Sidoarjo ,ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, sertifikat tanah warga Desa Banjarbendo yang belum selesai dikarenakan kelengkapan berkas yang belum terpenuhi dan beberapa Kendala yang ditemukan,sehingga pihaknya belum menandatangani proses sertifikat tersebut lebih lanjut.
” Ada beberapa Kendala yang saya temukan pada berkas tersebut,salah satunya riwayat perolehan tanah antara pemilik sebelumnya dengan pemberi dan penerima hibah tidak linear ” Ujar wilson
Terpisah ,kusnadi sekretaris desa Banjarbendo ketika ditemui awak media ,membenarkan jika ada beberapa sertifikat tanah warga Desa Banjarbendo yang diajukan melalui program PTSL belum jadi.
“Berkas pengajuan PTSL yang kami ajukan ke BPN Sidoarjo pada tanggal 6 September 2021 ada 1742 berkas, yang sudah selesai terbit sertifikat 1501, yang belum selesai terbit sertifikat ada 241” Ujar Kusnadi
Sejauh ini pihak desa sudah bolak balik menanyakan ke pihak BPN Sidoarjo,akan tetapi belum ada penyelesaian.
“Saya dengan kades sudah menanyakan ke pihak BPN 2 kali, dan ditemui oleh Wilson Tambunan Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Sidoarjo, kata Wilson ada beberapa syarat berkas yang belum lengkap. Pihak desa sudah berusaha melengkapi ,namun sampai saat ini belum ada kejelasan untuk penyelesaian” ujar Kusnadi.
Saya berharap ada kejelasan dari pihak BPN Sidoarjo, agar berkas PTSL warga desa Banjarbendo yang belum terbit sertifikat tanah bisa segera diselesaikan, terkait kendala atau syarat yang kurang, Kami dari pihak desa sudah berusaha melengkapi.
“Pada saat sosialisasi terkait PTSL di Desa Banjarbendo tahun 2021,Wilson berjanji segera akan menyelesaikan sertifikat tanah program PTSL,sepanjang tidak ada potensi sengketa. Kekurangan berkas yang diminta oleh Pihak BPN sudah dilengkapi, saya harap Pihak BPN komitmen untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah, jangan malah terkesan memperlambat program pemerintah, jika ada kendala segera Carikan solusi, Sehingga ada kejelasan dan warga tidak dirugikan.” Dalam hal ini saya juga akan melaporkan ke Kanwil BPN Jawa Timur atas lambatnya proses sertifikasi PTSL ini, Pungkas Kusnadi.(red)