Paska pemutihan Samsat Pasuruan kota Tetap Utamakan Layanan Prima Pada wajib Pajak


Pasuruan, Wartapos.id – Aktifitas pelayanan Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Pasuruan Kota tetap kedepankan layanan prima pasca program pemutihan yang masih satu bulan mendatang dengan mengedepankan layanan prima terhadap para wajib pajak yang menggunakan jasa di instansi ini Jumat 01/09/23. Hal tersebut merupakan satu upaya dari Samsat Pasuruan kota dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan dilingkup kantor tersebut.
Kepala PDPP Samsat Pasuruan Kusnadi.sos mengatakan layanan di Samsat Pasuruan Kota
tetap mengedepankan layanan prima pada para wajib pajak. Dan dengan layanan yang terbaik, karena saat ini masih adanya program Dari Gubernur Jatim pembebasan biaya denda Dan balik nama bbn semua jenis kendaraan .
Kusnadi juga mengungkapkan meningkatnya animo masyarakat terhadap layanan prima di Samsat Pasuruan Kota guna memberikan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak maupun kenyamanan di Layanan Samling yang telah di siapkan Samsat Pasuruan Kota yang berlokasi di halaman samsat ini sebagai bentuk antisipasi wajib pajak untuk mempercepat proses terlebih dengan adanya program pemutihan, “ujar Kusnadi.
Dari Pantauan media ini, dilihat pelayanan pada wajib pajak oleh petugas yang berada di instansi ini sejauh pengamatan cukup menunjukkan profesionalitasnya.
Secara cekatan petugas yang berada di bagian masing-masing, dapat bekerja secara maksimal sehingga layanan terasa begitu cepat dan memberi kepuasan pada masyarakat. Di tempat terpisah saat media ini menemui kanit regidentifikasi KRI Satlantas polres Pasuruan kota IPTU Helga Aat firsta Strk menjelaskan, dengan adanya program pemutihan yang waktunya kurang 1 bulan masyarakat semakin antusias semangat untuk membayar pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo masa aktifnya dan juga yang mengurus pajak lima tahunan,” ujar Helga.
Di sisi lain Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Tri Vania Situmorang Sik.MSI saat di mintai keterangan lewat selulernya paska pemutihan ia mengatakan meningkatnya wajib pajak di kantor samsat Pasuruan Kota menunjukkan bahwa masyarakat Pasuruan Kota sudah meningkat kesadarannya untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan. Respon positif wajib pajak, “ujar Kasatlantas. Ia juga menambahkan
masyarakat lebih hati-hati dalam berlalulintas bila mengendarai baik sepeda motor, maupun mobil. Siapkan surat kelengkapan, taati peraturan lalu lintas yang ada. Utamakan Keselamatan di jalan raya. Karena Pasuruan kota sering kali terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, “tutup Kasatlantas Akp Tri Vania Situmorang
fahrulmozza





