JatimMalangPelangi

LPKNI AKAN LAKUKAN OPERASI PASAR BESAR BESARAN ATASI KELANGKAAN MINYAK GORENG.

 

Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Nanang Nilson,S.H,M.H

Malang, Wartapos.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Pusat yang berkantor di kota Malang – Jawa Timur bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperindag Prop.Jatim akan melakukan operasi pasar secara besar-besaran untuk mengatasi langkanya minyak goreng yang akan terjadi di pasaran, senin (20/8’23).

” Kami sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen bersama stageholder ,siap lakukan operasi pasar secara besar besaran akibat dari langkanya minyak goreng yang ada di pasaran, ” ungkap Nanang Nilson,S.H,M.H Presiden LPKNI.

Hal ini dilakukan karena Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam mengurangi pembelian hingga menyetop pembelian dari produsen minyak goreng jika hutang Pemerintah tidak segera dilakukan pembayaran selisih harga minyak goreng atau rafraksi sebesar 344 milliar pada tahun 2022 tak kunjung dibayarkan dan Hal tersebut dikhawatirkan akan memicu kelangkaan minyak goreng yang akan terjadi dipasaran.

Minyak goreng merk “Letizia”.

Terkait ini, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga buka suara. Ia menilai langkah yang ditempuh Aprindo tidak akan membuat minyak goreng langka.

Langkah dan kebijakan yang akan diambil oleh Lembaga Perlindungan konsumen Nasional Indonesia (LPKNI ) sangat tepat. Menurut Presiden LPKNI bahwa ” Nantinya dengan cara melakukan operasi pasar besar besaran menjual minyak goreng ” Premium” murah dan harga terjangkau kepada masyarakat serta tidak hanya dijual di tingkat ritel namun juga tersedia di pasaran media pemasaran minyak goreng tersedia banyak sehingga masyarakat tak perlu merasa khawatir soal kelangkaan, ” jelasnya.

“Ini kita nggak hanya ngomong soal Minyakita atau minyak curah, tapi juga minyak premium, kita juga nantinya tersedia ada di minimart, online dan lainnya,” imbuhnya.

Mengutip dari detikcom. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)Roy Nicholas Mandey mengaku geram dan sepakat akan memotong tagihan mengurangi pembelian minyak goreng serta menyetop pembelian minyak goreng dari produsen apabila belum juga mendapatkan kepastian untuk pembayaran selisih harga (Rafraksi) tersebut dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan,” Dikatakannya saat konferensi pers di hotel Chandra Kartika, Jum’at (18/8’23).
Akibat dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) dengan hutang yang dituntut oleh Aprindo Rp 344 miliar. Perusahaan ritel yang mengikuti program rafaksi pada 2022 itu terdiri dari 31 perusahaan yang memiliki kurang lebih 45.000 toko hingga langkah terakhir yang akan dilakukan dengan menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Reporter : D.Noer & team.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button