Dinkes Nganjuk, Deklarasikan Desa Ngrawan Sebagai STBM 5 Pilar


Nganjuk, Wartapos.id – Dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat di desa Ngrawan kecamatan Berbek kabupaten Nganjuk. Dinas kesehatan kabupaten Nganjuk melaui puskesmas Berbek mengggelar deklarasi sanitasi total berbasis masyarakat ( STBM) 5 pilar yaitu : Stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di waktu waktu penting, pengolahan air minum dan makanan rumah tangga, pengelohan sampah rumah tangga, pengelohan limbah cair rumah tangga, Kamis ( 27/10/22 ).
Bertempat di kantor desa Ngrawan kecamatan Berbek kabupaten Nganjuk masyarakat mendeklarasikan, dan berkomitmen untuk tetap menjaga kesinambungan implementasi sanitasi total berbasis masyarakat ( STBM ) 5 pilar sekaligus penandatanganan oleh camat Berbek Ardiansyah Winardi , S.STP, M.Si, kepala puskesmas kecamatan Berbek dr. Rita Trisariningrum, kepala desa Ngrawan Asiono, bidan desa, babinkamtibmas, babinsa, kader posyandu bougenville Warsini, kader dahlia Hermin dan kader posyandu rosella Sugik.
Plt kepala dinas kesehatan kabupaten Nganjuk Drs. Sudrajat, MM melalui bidang kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja olah raga M . Khomsun, ST , menjelaskan sesuai peraturan menteri kesehatan nomor 03 tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat ( STBM ) suatu pendekatan untuk mengubah perilaku humanis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara penghijauan , sedangkan untuk mencapai itu sebagai acuan dalam penyelengara STBM memakai 5 pilar meliputi ” Stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di waktu waktu penting, pengolahan air minum dan makanan rumah tangga, pengelohan sampah rumah tangga, pengolahan limbah cair rumah tangga, ” jelasnya ” .
” Di masing-masing pilar tersebut sebagai acuan dalam penyelenggaraan STBM sehingga bilamana desa itu sudah melakukan STBM pilar 1 sampai pilar 5 bisa di deklarasikan STBM 5 pilar, sedangkan apabila ada desa yang baru bisa melakukan pilar 1 juga bisa di deklarasikan STBM 1 pilar . Desa Ngrawan kecamatan Berbek kabupaten Nganjuk oleh puskesmas Berbek sudah di lakukan pendataan di satu RW hasil nya untuk desa Ngrawan STBM 5 pilar sudah mencapai 100 persen . Jadi tidak ada yang buang air sembarangan , masyarakat nya selalu cuci tangan pakai sabun di waktu waktu tertentu, sebelum makan selalu cuci tangan, sesudah makan selalu cuci tangan, sebelum dan sesudah mengolah , menghidangkan makanan selalu mencuci tangan , sebelum menyusui dan memberi makanan anak nya selalu mencuci tangan, sesudah buang air besar dan kecil selalu cuci tangan, imbuhnya ” .

Masyarakat desa Ngrawan tidak ada yang buang sampah berserakan di sekitar rumah, selalu ada tempat sampah yang kuat, tertutup dan mudah di bersihkan . Tidak ada genangan air di sekitar rumah karena limbah cair kosmetik, selalu ada saluran pembuangan cair rumah tangga yang tertutup. Harapan kami dengan adanya STBM 5 pilar di desa Ngrawan ini biar masyarakat secara umum meningkatkan derajat kesehatan dan masyarakat desa Ngrawan bisa lebih sehat dan bagus dari sebelumnya, ” tuturnya ” .
Kepala puskesmas kecamatan Berbek dr. Rita Trisariningrum mengatakan bahwa desa Ngrawan kecamatan Berbek kabupaten Nganjuk , mendeklarasikan sebagai kampung yang di nyatakan sanitasi total berbasis masyarakat ( STBM ) 5 pilar. Dengan adanya deklarasi ini di desa Ngrawan khusus nya di RW 08 masing-masing keluarga semakin sehat, sehingga penyakit yang disebabkan perilaku atau sanitasi buruk bisa di cegah seperti diare, stunting, bisa di kendalikan karena dengan sanitasi yang baik anak anak sehat, keluarga sehat, masyarakat sehat, desa sehat, kecamatan sehat, dan kabupaten Nganjuk semakin sehat, “pungkasnya ” . ( Kes / Uzi )





