JatimKriminalSitubondo

Pencurian Kotak Amal di Masjid Baitul Makmur

 

 

 

Situbondo, Wartapos.id – Sungguh nekad yang di lakukan pria asal Situbondo, melakukan Perbuatan pencurian Kotak Amal yang berada di Masjid Baitul Makmur di Prumnas Panji Permai,
Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.

Di ketahui atas nama ER (33) pekerjaan swasta asal Curah Jeru RT.05 Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Perbuatan Pelaku di lakukan saat Masjid dalam saat sepi sekitar pukul 22.23 wb.

AKP Suwono, SH selaku Kapolsek Panji menyampaikan kejadian,” berawal Laporan dari warga Prumnas atas nama Buhari Arifin( Ketua Remas) Masjid Baitul Makmur perumnas Panji Permai RT 02 RW 24.Kecamatan Panji, Melaporkan bahwa ada Pecurian Kotak Amal di Masjid. Dengan adanya laporan dari Masyarakat kami berserta Anggota langsung menuju ke TKP, untuk mengamankan pelaku tersebut ,” Ungkapnya.

“Adapun kronologi kejadian senin malam 8/8/2022 Sekitar Pukul 22.23 wb.
Pelaku di ketahui oleh salah satu Remas untuk mengontrol monotoring CCTV di masjid Baitul Makmur, melihat seorang laki – laki yang tidak di kenal mengambil uang di dalam kotak amal yang berada di dalam masjid,atas kejadian tersebut ketua Remas Baitul Makmur, ( saksi) memanggil warga untuk meminta bantuan memegang dan mengamankan pelaku yang diduga mengambil uang masjid ,” Ucap Kapolsek.

“Selanjutnya Pelaku di bawa ke kantor Kelurahan Panji,dan selanjutnya di serahkan kepada Petugas Polsek Panji untu di lakukan sesuai tindakan hukum yang berlaku, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, Dompet warna hitam yang berisi uang Rp 874.000.00 ( Delapan Ratus tujuh puluh empat ribu rupiah ), Alat tercepit yang terbuat dari korek bekas dan dua batang lidi, 1unit Sepeda Motor merk Karishma NoPol P 6412 XD cuttingan Hello Citty, Hp Oppo A35 warna merah, ” Ujarnya,

“Dari kejadian tersebut mengalami kerugian 874,000,00 ( Delapan ratus tuju puluh empat ribu rupiah), saat ini. Pencurian sedang diamankan di Kapolsek Panji, untuk penyelidikan lebih lanjut , ” tutup Kapolsek .

Pewarta ( Iis mega )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button