JatimKriminalMitra PolisiSurabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 7 Pengedar dan Amankan 42,8 Kg Sabu

 

Surabaya, Wartapos.id Dalam waktu dua bulan saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil bekuk 7 orang pengedar Narkoba dan juga berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 42,8 Kg.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, 3 orang Tersangka, yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 Tersangka, yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) juga di ringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya.

“Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng,” ujar Kombes Yusep, hari Senin (25/4/2022).

Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus Sabu dengan berat 8.925 Gram atau 8,9 Kg dan Polsek Gubeng berhasil menyita 33.693 Gram atau 33,6 Kg Sabu. Sehingga total barang bukti (BB) yang disita adalah 43,8 Kg Sabu.

“Sehingga yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini, maka kita mampu mencegah Peredaran Gelap atau Menyelamatkan masyarakat sebanyak 400.000 jiwa,” urainya.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, bahwa jika di lihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia.

“Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada suatu pengiriman melalui ekspedisi, baik Perorangan atau Jasa jaringan maupun Pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan Peredaran Gelap ini,” ungkap Kombes Pol A.Yusep Gunawan.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan Narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyatakat.

“Kami beri penghargaan kepada 2 (Dua) diantara 3 (Tiga) masyarakat yang telah membantu memberi informasi. Ada Satpam SPBU yang kami berikan penghargaan atas keberaniannya telah memberikan kecepatan informasi kepada pihak Kepolisian,” kata Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Kombes A.Yusep Gunawan berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak, untuk ikut berperan aktif dalam mencegah Peredaran Gelap Narkoba tersebut.

“Masyatakat harus lebih peka terhadap lingkungan disekitarnya, khususnya Rukun Tetangga (RT), sehingga kita bisa mencegah Peredaran Gelap Narkoba,” tutup Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. (BERTUS).

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button