Bupati Jember membagikan Sertifikat Program PTSL Di Dua Desa

Jember, Wartapos.id – Penyerahan langsung sertifikat tanah program PTSL tahun 2021 oleh Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto di dua desa,yaitu Desa sidomekar dan Karangsono yang berketempatan di balai Aula Desa sidomekar kecamatan Semboro Jember,
Kegiatan ini juga di hadiri oleh bapak camat Semboro,bapak camat Bangsalsari,Kapolsek, Danramil,dan juga pejabat BPN kabupaten Jember,kepala desa sidomekar,kepala desa Karangsono dan juga warga di kedua desa yang menerima sertifikat tanah program PTSL.
Selasa 16/11/2021
,”Dalam penjelasanya bupati Jember H Hendy Siswanto mengatakan,” Alhamdulillah dari dua desa,Desa Karangsono dan desa sidomekar sudah selasai 500 sertifikat.ini program dari pusat program ini terus menerus dengan target dari BPN dan kami bersama pemkab insyaallah tahun 2024 kabupaten Jember sudah bersertifikat semua.jelasnya
Dan kami berharap dengan acara ini saudara yang belum bersertifikat tolong di bicarakan biar mendaftarkan juga biar nanti tidak sampai ketinggal,karna ini program istimewa buat kita semuanya,
Saat di tanya awak media tentang pungli PTSL,Bupati Jember H Hendy Siswanto menegaskan,” saya sudah mendengar kabar itu dan saya akan sampaikan kepada camatnya masing-masing untuk pemeriksaan.mudah mudahan hal seperti itu tidak terjadi,mungkin satu dua oknum oknum yang menyalah gunakan.
Saran kami cepetan ini hak hak program warga kita dan sampaikan ini hak,kasihan nanti kalau sampai program ini sudah tidak ada nanti bisa repot sendiri nantinya,Pumpung pemerintah pusat memperhatikan betul tentang legalitas surat biar tidak ada sengketa,ujarnya
Warga Jember harus mempunyai surat sertifikat atau legalitas surat biar nanti tidak ada sengketa,bapak ibu masih ada tidak rebutan kalau sudah tidak ada takutnya jadi rebutan anak cucu nya,tambah bupati Jember H Hendy Siswanto.
Reporter,”TOTOK





